Kronologi Pembebasan 4 ABK WNI dari Perompak Somalia Usai 5 Bulan Disandera

Newswire
Newswire Rabu, 07 Oktober 2026 07:47 WIB
Kronologi Pembebasan 4 ABK WNI dari Perompak Somalia Usai 5 Bulan Disandera

Ilustrasi kapal (Freepik)

Harianjogja.com, TANGERANG—Empat anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dari MT Honour 25 akhirnya dipulangkan ke Tanah Air setelah selama lima bulan disandera kelompok perompak di perairan Somalia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir mengatakan pembebasan keempat WNI tersebut dilakukan melalui diplomasi tertutup dengan dukungan pemerintah negara bagian Somalia, Puntland. Proses pembebasan berhasil direalisasikan pada 29 September 2026.

Keempat ABK kemudian tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (6/10/2026).

Arrmanatha mengatakan pemerintah sengaja tidak membuka informasi mengenai proses pembebasan tersebut sejak awal. Kerahasiaan diperlukan agar proses perundingan dan negosiasi tidak dimanfaatkan kelompok perompak untuk meningkatkan tekanan terhadap pemerintah.

"Memang sejak awal kita tidak terbuka memberitahukan kepada media bagaimana proses ini, karena memang itu adalah suatu proses perundingan, negosiasi, diplomasi yang kita tidak ingin digunakan oleh pihak pembajak untuk menekan kita," kata Arrmanatha di Tangerang, Rabu.

Negosiasi berlangsung secara tertutup

Menurut Arrmanatha, proses pembebasan membutuhkan waktu sekaligus kerahasiaan selama negosiasi dengan berbagai pihak. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga keselamatan para sandera selama proses berlangsung.

"Kebijakan itu diambil untuk memastikan agar seluruh dinamika di meja perundingan tidak dimanfaatkan oleh pihak penyandera yang dapat merugikan keselamatan WNI di lapangan," ujarnya.

Proses tersebut juga melibatkan koordinasi lintas negara secara intensif. Pemerintah Indonesia tidak hanya berkoordinasi dengan pemerintah Somalia dan pemilik kapal, tetapi juga dengan perwakilan negara-negara asal kru kapal lainnya yang turut menjadi korban penyanderaan.

17 kru menjadi korban penyanderaan

Arrmanatha menjelaskan total kru MT Honour 25 yang menjadi korban penyanderaan mencapai 17 orang. Empat di antaranya merupakan WNI.

Keempat WNI tersebut yakni Ashari Samadikun, kapten kapal asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan; Adi Faizal, 2nd Officer asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan; Wahudinanto, Chief Officer asal Pemalang, Jawa Tengah; dan Fiki Mutakin asal Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, kru lainnya berasal dari India, Pakistan, dan Myanmar.

"Seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Menko PMK saudara-saudara kita hari ini, telah kembali setelah mengalami situasi yang cukup sulit di atas kapal selama lima bulan lebih," paparnya.

Apresiasi untuk kapten dan keluarga

Dalam kesempatan tersebut, Arrmanatha memberikan apresiasi kepada kapten Ashari Samadikun yang dinilai menunjukkan tanggung jawab dalam menjaga keselamatan seluruh kru, khususnya para WNI, selama masa penyanderaan hingga proses pembebasan.

"Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada pihak keluarga yang telah menunjukkan kesabaran luar biasa selama setengah tahun terakhir," ungkapnya.

Arrmanatha juga memberikan perhatian khusus kepada Menko PMK Sugiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, atas pengawalan proses perundingan dan upaya pembebasan para ABK sejak insiden penyanderaan terjadi.

Menurut dia, Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi secara berkala dengan Kementerian Perhubungan, keluarga korban, pemilik kapal, serta Komisi I DPR RI.

"Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi secara berkala dengan Kementerian Perhubungan, pihak keluarga, pemilik kapal, serta Komisi I DPR RI untuk memberikan informasi transparan sekaligus dalam menggalang dukungan penuh," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online