Advertisement
Enggan Tandatangani Ikrar Kesetiaan NKRI, Abu Bakar Baasyir Belum Dibebaskan
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Narapidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir belum bersedia menandatangani surat ikrar kesetian terhadap NKRI sebagai syarat untuk mengajukan grasi kepada presiden.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( Ditjenpas ) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir belum dinyatakan bebas sampai saat ini. Mengingat syarat utama pembebasan adalah kesediaan menandatangani surat pernyataan Ikrar Kesetiaan NKRI. Sementara ABu Bakar Baasyir disebut belum bersedia menandatangani surat pernyataan itu.
Advertisement
"Sampai saat ini belum ada usulan pembebasan bersyarat yang diusulkan kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas karena ustaz sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat pernyataan ikrar kesetiaan NKRI sebagai salah satu persyaratan pembebasan bersyarat," ujarnya.
Selama tidak menandatangani surat pernyataan tersebut, pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir belum bisa dilaksanakan.
BACA JUGA
"Jadi peluang mendapat pembebasan bersyarat tergantung dari kesedian ustaz Abu Bakar Ba'asyir untuk mengikrarkan kesetiannya kepada NKRI dinyatakan tertulis dalam surat pernyataan," katanya.
Menurut Ade, hanya ada satu cara untuk bisa membebaskan Abu Bakar Ba'asyir yakni grasi dari Presiden. Tanpa menandatangani surat pernyataan tunduk kepada NKRI, Abu Bakar Ba'asyir tak bisa bebas dari lapas.
"Grasi adalah hak prerogratif presiden ustaz Abu Bakar Ba'asyir bisa bebas melalui bebas murni setelah habis menjalani pidananya, bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa pidananya dan grasi presiden dengan alasan kemanusiaan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- AS-Iran Sepakat Gencatan Senjata, Israel Pasang Syarat
- Kasus Campak Naik, Nakes di Daerah Rawan Diprioritaskan Vaksin
- PBB Pastikan Gugurnya TNI di Lebanon Akibat Serangan Tank Israel
- Pernyataan Trump Terkait Gencatan Senjata dengan Iran
- Harga Minyak Dunia Anjlok Seusai Keputusan Gencatan Senjata AS-Iran
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April
- Hasil Real Madrid vs Bayern Skor 1-2, Harry Kane Bungkam Bernabeu
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Prediksi Madrid vs Bayern: Rekor, Head to Head, dan Susunan Pemain
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
Advertisement
Advertisement








