Advertisement
TKN Bantah Tudingan Pembebasan Terpidana Teroris Abu Bakar Baasyir Sebagai Pencitraan
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'syir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin Benny Ramdhani menepis tudingan soal pembebasan tersebut sebagai pencitraan jelang Pilpres 2019.
"Saya yakin dan percaya enggak ada lah (pencitraan)," kata Benny saat ditemui usai diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
Advertisement
Benny mengungkapkan, kebijakan untuk membebaskan Ba'asyir sudah sesuai dengan konstitusi, dan hal itu atas dasar kemanusiaan dari Jokowi.
"Semua tentu kebijakan itu dikeluarkan presiden yang tentu secara konstitusional dimungkinkan, tak melanggar. Dan pak Jokowi lebih mengedepankan kemanusiaan. Tidak boleh kemanusiaan juga, tapi melanggar hukum," tuturnya.
BACA JUGA
Benny tak mau ambil pusing soal tudingan tersebut, dirinya mempersilakan kepada publik untuk menilai sendiri. Namun Ia kembali menegaskan pembebasan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.
"Orang bisa menilai itu silakan, bisa menafsir bahwa ini punya keinginan politik silakan, tapi kemanusiaan yang jadi dasar pak Jokowi harus dihormati dan dihargai semua pihak," ungkapnya.
Politisi Partai Hanura itu juga membantah bahwa upaya tersebut untuk membuktikan bahwa Jokowi tidak mengkriminalisasi ulama. Menurutnya isu tersebut sudah lama dan tidak dapat dibuktikan.
"Enggak lah, kalau kriminalisasi ulama, komunis, antek China ini kan isu-isu yang dibangun selama ini dan dialamatkan ke pak Jokowi selama 4 tahun dan semuanya itu tidak terbukti dan sudah dipatahkan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- IHSG Pekan Ini Volatile, Terseret Geopolitik Global
- Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di RSPAD Jakarta
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 2 Maret 2026, Cek Jam Berangkat dari Tugu
- 7 Komandan IRGC Gugur dalam Serangan AS-Israel
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kenang Semangat Juang John Tobing
- Baru 210 RT Punya APAR, Damkarmat Jogja Tambah 350 Unit
- 109 Penerbangan Rusia-Timur Tengah Dibatalkan
Advertisement
Advertisement








