Fajar/Fikri Back to Back Juara China Open usai Menang Dramatis
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya]
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba\'syir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma\'ruf Amin Benny Ramdhani menepis tudingan soal pembebasan tersebut sebagai pencitraan jelang Pilpres 2019.
"Saya yakin dan percaya enggak ada lah (pencitraan)," kata Benny saat ditemui usai diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
Benny mengungkapkan, kebijakan untuk membebaskan Ba\'asyir sudah sesuai dengan konstitusi, dan hal itu atas dasar kemanusiaan dari Jokowi.
"Semua tentu kebijakan itu dikeluarkan presiden yang tentu secara konstitusional dimungkinkan, tak melanggar. Dan pak Jokowi lebih mengedepankan kemanusiaan. Tidak boleh kemanusiaan juga, tapi melanggar hukum," tuturnya.
Benny tak mau ambil pusing soal tudingan tersebut, dirinya mempersilakan kepada publik untuk menilai sendiri. Namun Ia kembali menegaskan pembebasan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.
"Orang bisa menilai itu silakan, bisa menafsir bahwa ini punya keinginan politik silakan, tapi kemanusiaan yang jadi dasar pak Jokowi harus dihormati dan dihargai semua pihak," ungkapnya.
Politisi Partai Hanura itu juga membantah bahwa upaya tersebut untuk membuktikan bahwa Jokowi tidak mengkriminalisasi ulama. Menurutnya isu tersebut sudah lama dan tidak dapat dibuktikan.
"Enggak lah, kalau kriminalisasi ulama, komunis, antek China ini kan isu-isu yang dibangun selama ini dan dialamatkan ke pak Jokowi selama 4 tahun dan semuanya itu tidak terbukti dan sudah dipatahkan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.
Rupiah ditutup melemah ke Rp18.009 per dolar AS setelah Perry Warjiyo mundur. Pasar menyoroti sentimen geopolitik dan risiko fiskal.