Ngeri! Penyakit Kronis Kini Serang Usia Muda, Begini Cara Mencegahnya
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya]
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba\'syir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma\'ruf Amin Benny Ramdhani menepis tudingan soal pembebasan tersebut sebagai pencitraan jelang Pilpres 2019.
"Saya yakin dan percaya enggak ada lah (pencitraan)," kata Benny saat ditemui usai diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
Benny mengungkapkan, kebijakan untuk membebaskan Ba\'asyir sudah sesuai dengan konstitusi, dan hal itu atas dasar kemanusiaan dari Jokowi.
"Semua tentu kebijakan itu dikeluarkan presiden yang tentu secara konstitusional dimungkinkan, tak melanggar. Dan pak Jokowi lebih mengedepankan kemanusiaan. Tidak boleh kemanusiaan juga, tapi melanggar hukum," tuturnya.
Benny tak mau ambil pusing soal tudingan tersebut, dirinya mempersilakan kepada publik untuk menilai sendiri. Namun Ia kembali menegaskan pembebasan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.
"Orang bisa menilai itu silakan, bisa menafsir bahwa ini punya keinginan politik silakan, tapi kemanusiaan yang jadi dasar pak Jokowi harus dihormati dan dihargai semua pihak," ungkapnya.
Politisi Partai Hanura itu juga membantah bahwa upaya tersebut untuk membuktikan bahwa Jokowi tidak mengkriminalisasi ulama. Menurutnya isu tersebut sudah lama dan tidak dapat dibuktikan.
"Enggak lah, kalau kriminalisasi ulama, komunis, antek China ini kan isu-isu yang dibangun selama ini dan dialamatkan ke pak Jokowi selama 4 tahun dan semuanya itu tidak terbukti dan sudah dipatahkan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.