Advertisement
Dukung Jokowi Bebaskan Ba'asyir, PDIP: Proses Hukum Ditegakkan dengan Prinsip Kemanusiaan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berkemeja putih) - Dok. PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya kebijakan untuk Baasyir yang sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya tersebut.
Pembebasan Ba'asyir tersebut dengan alasan kemanusiaan, karena sudah berumur dan sakit. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan proses hukum sudah ditegakkan. Namun, lanjutnya proses tersebut dilakukan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Advertisement
"Sehingga dengan prinsip kemanusiaan itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Jokowi," kata Hasto dalam keterangannya di sela Safari Kebangsaan PDI Perjuangan V menyusuri DKI Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Lagipula, lanjut Hasto, Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki kebijakan yang didasarkan pada konstitusi dan Pancasila.Jokowi juga sudah berdialog dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.
BACA JUGA
"Itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," imbuh Hasto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan memebaskan Abu Bakar Ba’ayir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun, dan sudah menginjak usia 81 tahun.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
Advertisement
Embarkasi Haji YIA, Kulonprogo Siapkan Kantong Parkir dan Stand UMKM
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Dokter Paru Ingatkan Pasien TBC Jangan Hentikan Obat
- BMKG: Cuaca Ekstrem DIY 4-5 Maret 2026, Hujan Lebat-Gelombang Tinggi
- Serangan Israel ke Teheran-Isfahan, Iran Membalas
- Masuk Permukiman, Macan Tutul Tawangmangu Dievakuasi ke Solo Safari
- Kelas Pintar Dukung Pembelajaran AI, Perkuat Digitalisasi Pendidikan
- Hakim Tipikor Perintahkan Usut Keterlibatan Pemilik Wilmar Cs
- Bahlil Alihkan Impor Minyak ke AS, Respons Perang Iran
Advertisement
Advertisement







