Advertisement
Daya Tampung Over Kapasitas, Disinyalir Menjadi Penyebab Kerusuhan di Rutan Solo
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dewa Putu Gede. (Semarangpos.com/Imam Yuda S.)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Daya tampung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo sudah over kapasitas. Kondisi ini disinyalir memicu kerusuhan yang terjadi di rutan tersebut pekan lalu.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) Dewa Putu Gede di Semarang, Selasa (15/1/2019) menyebutkan idealnya Rutan Solo hanya bisa dihuni 300 tahanan. Namun, saat ini jumlah tahanan yang ditampung di rutan itu telah mencapai 670 orang atau dua kali lipat lebih dari daya tampung sebenarnya.
Advertisement
"Rutan Solo kapasitasnya semestinya 300 tahanan. Tetapi isinya sekarang jadi 670 orang lebih," kata Dewa.
Ia menyebut kapasitas Rutan Solo kini sudah dua kali lipat. Situasi itu memaksa para sipir setempat untuk bekerja ekstra keras.
BACA JUGA
"Karena over kapasitas, jadinya perbandingan tugasnya satu sipir menangani 48 orang. Bisa kita bayangkan, dengan fasilitas dan kondisi sangat terbatas kita harus menangani tahanan sebanyak itu. Saya sudah berkoordinasi dengan Kadivpas untuk lihat kantong-kantong lapas yang kosong, sehingga ada kemungkinan untuk dipindah," jelas Dewa.
Selain daya tampung rutan yang over, pemicu lain kerusuhan itu dipicu adanya provokasi dari para pembesuk dari kelompok Laskar Umat Islam. Kelompok laskar, kata Dewa, datang secara bergerombol untuk membesuk lima orang rekannya yang ditahan.
“Secara sistem sih enggak salah. Mereka membesuk lima tahanan, satu tahanan dibesuk lima orang. Jadi ada 25 orang kelompok laskar yang membesuk secara bersamaan. Saat membesuk ini ada gesekan dari tahanan kriminal umum sehingga terjadi kerusuhan,” terang Dewa.
Dewa menyebutkan saat ini kondisi di Rutan Solo sudah berangsur membaik. Pola pengamanan sudah diambil alih aparat keamanan. Tahanan yang dianggap biang keributan pun saat ini sudah dipindah ke tahanan Mapolda Jateng.
Total ada lima tahanan yang terlibat keributan di Rutan Solo yang ditahan di Mapolda. Selain lima orang itu, Mapolda Jateng saat ini juga menampung 10 orang yang tertangkap dalam aksi sweeping di Solo, akhir pekan lalu.
“Semuanya kami titipkan ke Polda Jateng sampai ada proses hukum lebih lanjut. Setelah nanti proses hukumnya turun, baru kami akan pindahkan ke lapas-lapas yang lain,” imbuh Dewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Syawalan di Balai Kota Jogja, Ini Pesan Sultan HB X untuk ASN
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement



