Advertisement
IPI Sayangkan Sikap KPU yang Tidak Memfasilitasi Visi Misi Capres
Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak jadi memfasilitasi penyampaian visi dan misi pasangan capres disayangkan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo.
"Sangat disayangkan. Justru penyampaian visi misi capres yang seharusnya dikedepankan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada 5 tahun ke depan," kata Karyono, di Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Advertisement
Penyampaian visi dan misi, lanjut dia, justru sangat substansial dan penting dalam pertarungan politik modern. Oleh karena itu, penyampaian visi misi seharusnya mendapat porsi terbesar dalam tahapan pemilu.
"Setiap paslon perlu menyampaikan visi misi dan menjabarkannya dalam bentuk program dan proyeksinya yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan," ujarnya.
BACA JUGA
Namun, kata dia, sejak masa kampanye selama kurang lebih tiga bulan ini justru ruang publik ini dipenuhi dengan caci maki antar pendukung. "Masyarakat dijejali dengan informasi hoaks, ujaran kebencian dan propaganda yang berbau sarkastik yang membuat pemilu nyaris kehilangan substansi," ucap Karyono.
Terkait dengan sikap KPU apakah melanggar undang-undang atau tidak, tambah dia, masih multi tafsir. Berdasarkan Pasal 274 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ayat 1 dan 2 dijelaskan dengan rinci terkait paparan visi misi capres. Dalam ayat 2 ada klausul tentang lembaga penyiaran publik. Artinya visi misi Paslon harus disiarkan ke lembaga penyiaran.
"Namun demikian tidak diatur secara tegas bahwa KPU harus memfasilitasi penyampaian visi misi dan menyiarkannya ke lembaga penyiaran publik," ucapnya.
Sebelumnya, KPU mempersilahkan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk melakukan sosialisasi visi dan misinya sendiri mengingat tidak ada kesepakatan antara kedua paslon tentang kegiatan sosialisasi yang rencananya akan dilakukan pada 9 Januari 2019.
"Sudah diputuskan tadi malam, silakan paslon untuk melakukan sosialisasi visi dan misi sendiri-sendiri, ditempat dan waktu yang mereka tetapkan sendiri. Tak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU, Arief Budiman usai mengikuti rapat soal pelaksanaan debat capres-cawapres, di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Ia juga mempersilakan agar pasangan calon untuk melakukan sosialisasi sebanyak-banyaknya sebelum pelaksanaan debat capres-cawapres pada 17 Januari 2019.
"Mereka mau bikin satu kali, dua kali atau tidak bikin kita serahkan kepada mereka," kata Arief.
Ia mengaku, KPU agak kerepotan memfasilitasi bila kedua tim pasangan calon memiliki keinginan yang berbeda-beda. Sehingga, KPU memutuskan sosialisasi visi dan misi bisa dilakukan masing-masing paslon. Menurut dia, sosialisasi visi dan misi pasangan calon tidak ada keharusan untuk melaksanakannya karena tidak ada aturannya.
"Beda halnya dengan pelaksanaan debat capres-cawapres yang telah diatur dalam UU," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang AI Dinilai Tantangan dan Peluang Baru bagi Seniman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua dan Siswa Klaten Kompak Tolak Enam Hari Sekolah
- Laga Bali United vs Persis Solo Berakhir Tanpa Gol
- Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos 2026
- Kejagung Lelang Kapal MT Arman 114 Senilai Rp1,17 Triliun
- Kemenbud Siapkan Program Seniman Masuk Sekolah, Ini Tujuannya
- Jasa Nikah Siri Berbayar Marak di TikTok, DPR Minta Penertiban
- BNPB Larang Wisata ke Zona Terdampak Erupsi Semeru
Advertisement
Advertisement




