Advertisement
IPI Sayangkan Sikap KPU yang Tidak Memfasilitasi Visi Misi Capres
Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak jadi memfasilitasi penyampaian visi dan misi pasangan capres disayangkan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo.
"Sangat disayangkan. Justru penyampaian visi misi capres yang seharusnya dikedepankan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada 5 tahun ke depan," kata Karyono, di Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Advertisement
Penyampaian visi dan misi, lanjut dia, justru sangat substansial dan penting dalam pertarungan politik modern. Oleh karena itu, penyampaian visi misi seharusnya mendapat porsi terbesar dalam tahapan pemilu.
"Setiap paslon perlu menyampaikan visi misi dan menjabarkannya dalam bentuk program dan proyeksinya yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan," ujarnya.
BACA JUGA
Namun, kata dia, sejak masa kampanye selama kurang lebih tiga bulan ini justru ruang publik ini dipenuhi dengan caci maki antar pendukung. "Masyarakat dijejali dengan informasi hoaks, ujaran kebencian dan propaganda yang berbau sarkastik yang membuat pemilu nyaris kehilangan substansi," ucap Karyono.
Terkait dengan sikap KPU apakah melanggar undang-undang atau tidak, tambah dia, masih multi tafsir. Berdasarkan Pasal 274 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ayat 1 dan 2 dijelaskan dengan rinci terkait paparan visi misi capres. Dalam ayat 2 ada klausul tentang lembaga penyiaran publik. Artinya visi misi Paslon harus disiarkan ke lembaga penyiaran.
"Namun demikian tidak diatur secara tegas bahwa KPU harus memfasilitasi penyampaian visi misi dan menyiarkannya ke lembaga penyiaran publik," ucapnya.
Sebelumnya, KPU mempersilahkan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk melakukan sosialisasi visi dan misinya sendiri mengingat tidak ada kesepakatan antara kedua paslon tentang kegiatan sosialisasi yang rencananya akan dilakukan pada 9 Januari 2019.
"Sudah diputuskan tadi malam, silakan paslon untuk melakukan sosialisasi visi dan misi sendiri-sendiri, ditempat dan waktu yang mereka tetapkan sendiri. Tak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU, Arief Budiman usai mengikuti rapat soal pelaksanaan debat capres-cawapres, di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Ia juga mempersilakan agar pasangan calon untuk melakukan sosialisasi sebanyak-banyaknya sebelum pelaksanaan debat capres-cawapres pada 17 Januari 2019.
"Mereka mau bikin satu kali, dua kali atau tidak bikin kita serahkan kepada mereka," kata Arief.
Ia mengaku, KPU agak kerepotan memfasilitasi bila kedua tim pasangan calon memiliki keinginan yang berbeda-beda. Sehingga, KPU memutuskan sosialisasi visi dan misi bisa dilakukan masing-masing paslon. Menurut dia, sosialisasi visi dan misi pasangan calon tidak ada keharusan untuk melaksanakannya karena tidak ada aturannya.
"Beda halnya dengan pelaksanaan debat capres-cawapres yang telah diatur dalam UU," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
Advertisement
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Harga Plastik Naik, Momentum Kurangi Kantong Sekali Pakai
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Agar Kuat Tawaf dan Sai, Calon Haji Wajib Latihan Ini
- Banjir dan Pohon Tumbang Terjang Jogja Usai Hujan Lebat
- Google Disanksi, Komdigi Beri Waktu 7 Hari Patuhi Aturan Anak
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
Advertisement
Advertisement








