Advertisement

Habib Bahar Mengaku Sakit di Tahanan, Polisi Tak Percaya

Newswire
Jum'at, 28 Desember 2018 - 16:50 WIB
Bhekti Suryani
Habib Bahar Mengaku Sakit di Tahanan, Polisi Tak Percaya Habib Bahar bin Smith. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG - Tersangka penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengaku sakit di tahanan.

Habib Bahar bin Smith diajukan penangguhan penahanan oleh kuasa hukumnya, lantaran disebut tengah menderita sakit maag. Hal itu dibantah oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Advertisement

"Kita sesuaikan dengan standar operasional, hari Selasa, Senin lalu kita rutin cek dokter hasil cek kesehatan dokter sehat-sehat saja,"‎ ujar ‎Agung, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Jumat (28/12/2018).

Bahkan Agung mengklaim, pengajuan penangguhan Bahar pun hingga saat ini‎, dirinya belum menerima surat tersebut.

"Enggak ada, belum nyampe saya," katanya.

‎Saat ini polisi masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut, bahkan rencana Polda Jabar bakal memanggil tersangka lainnya.

"BS kita lagi lengkapi berkasnya dan kita lagi panggil dua tersangka lainnya," katanya.

‎Bahar bin Smith diduga telah melakukan penganiayaan terhada dua remaja berinisial CAJ, 18, dan MKUAM, 17, lantaran mengaku-ngaku sebagai dirinya saat di Bali. Keduanya dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin miliknya di Pabuan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin 1 Desember 2018 lalu.

Kini Bahar bin Smith ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Polisi menjerat Bahar bin Smith dengan Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2), dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, Pemda DIY Klaim Harga Beras Mulai Turun di Pasaran

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement