Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Habib Bahar bin Smith. /Okezone
Harianjogja.com, BANDUNG - Tersangka penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengaku sakit di tahanan.
Habib Bahar bin Smith diajukan penangguhan penahanan oleh kuasa hukumnya, lantaran disebut tengah menderita sakit maag. Hal itu dibantah oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Kita sesuaikan dengan standar operasional, hari Selasa, Senin lalu kita rutin cek dokter hasil cek kesehatan dokter sehat-sehat saja," ujar Agung, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Jumat (28/12/2018).
Bahkan Agung mengklaim, pengajuan penangguhan Bahar pun hingga saat ini, dirinya belum menerima surat tersebut.
"Enggak ada, belum nyampe saya," katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut, bahkan rencana Polda Jabar bakal memanggil tersangka lainnya.
"BS kita lagi lengkapi berkasnya dan kita lagi panggil dua tersangka lainnya," katanya.
Bahar bin Smith diduga telah melakukan penganiayaan terhada dua remaja berinisial CAJ, 18, dan MKUAM, 17, lantaran mengaku-ngaku sebagai dirinya saat di Bali. Keduanya dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin miliknya di Pabuan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin 1 Desember 2018 lalu.
Kini Bahar bin Smith ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Polisi menjerat Bahar bin Smith dengan Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2), dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
PSEL Bogor Raya 1 senilai sekitar Rp2,8 triliun diminta akuntabel dan diproyeksikan mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.
Badan Gizi Nasional terima anggaran indikatif Rp240,20 triliun untuk 2027. Sebanyak 97 persen dialokasikan langsung untuk program Makan Bergizi Gratis.
KA Ijen Ekspres tertemper mobil di perlintasan sebidang Jember. Pengemudi meninggal dunia, KAI Daop 9 imbau warga patuhi rambu lalu lintas.
Kepala BGN Sudaryono buka suara terkait kelanjutan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai adanya pergantian Menteri Keuangan.
Timnas voli putri Indonesia lolos ke perempat final Asian Games 2026 usai membekuk Nepal 3-0. Skuad Garuda siap melakoni laga penentu juara grup.