Advertisement
KPU RI: Kota Suara Bukan untuk Ditiduri
Suasana penyimulasian kotak suara untuk Pemilu 2019 yang terbuat dari karton, Selasa (27/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan kotak suara Pemilu 2019 cukup kuat untuk diperlakukan sesuai dengan fungsinya sebagai kotak suara.
"Kotak suara didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, bukan menjalankan fungsi untuk menahan api, bukan menjalankan fungsi untuk menahan banjir, bukan. Kalau kena banjir, direndam air jelas rusak, dibakar jelas terbakar," kata Arief di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Advertisement
Arief mengatakan kotak suara Pemilu 2019 terbuat dari karton kedap air. Definisi kedap air itu menurutnya adalah kotak suara yang tahan air dalam perlakuan normal. Arief sendiri telah menunjukkan daya tahan kotak suara pemilu yang mampu menahan air ketika disemprot dengan air selang.
Dia menegaskan fungsi kotak suara adalah untuk menyimpan dan mengamankan dokumen.
"Kotak ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, tidak jebol ketika diangkat, itu fungsi-fungsi kotak suara. Bukan kemudian kotak suara ditiduri kok jebol, ya jangan ditiduri 'wong' kotak suara didesain bukan untuk ditiduri," ujarnya.
Dia juga mengatakan KPU telah mengukur dan melakukan simulasi kekuatan kotak suara ketika sudah diisi dengan kertas suara. "Kami sudah menghitung surat suara pilpres beratnya sekian gram, dikalikan jumlah pemilih sekian, dikalikan jumlah formulir yang masuk, semua dihitung jumlahnya sekitar 1,8 Kg, sangat cukup, 'wong' itu menahan 70 Kg aja cukup kok," kata dia.
Lebih jauh terkait adanya kotak suara yang rusak akibat bencana, Arief mengatakan pihaknya akan segera mengganti kotak suara tersebut secepat mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPBD Catat 129 Kejadian Bencana, Gunungkidul Siaga Sampai Maret
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bola Hari Ini: Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam dan Derbi London
- Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
- Badai Salju Jepang Tewaskan 30 Orang
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Bantul Belum Cair, Ini Kata Bank dan Dinas
- Iran Bungkam Uzbekistan 7-4, Lolos ke Semifinal Piala Asia Futsal 2026
- Pembunuh Ibu Kandung Asal Ponorogo Masih Diburu di Gunungkidul
- Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Lima Laporan
Advertisement
Advertisement



