Advertisement
KPU RI: Kota Suara Bukan untuk Ditiduri
Suasana penyimulasian kotak suara untuk Pemilu 2019 yang terbuat dari karton, Selasa (27/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan kotak suara Pemilu 2019 cukup kuat untuk diperlakukan sesuai dengan fungsinya sebagai kotak suara.
"Kotak suara didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, bukan menjalankan fungsi untuk menahan api, bukan menjalankan fungsi untuk menahan banjir, bukan. Kalau kena banjir, direndam air jelas rusak, dibakar jelas terbakar," kata Arief di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Advertisement
Arief mengatakan kotak suara Pemilu 2019 terbuat dari karton kedap air. Definisi kedap air itu menurutnya adalah kotak suara yang tahan air dalam perlakuan normal. Arief sendiri telah menunjukkan daya tahan kotak suara pemilu yang mampu menahan air ketika disemprot dengan air selang.
Dia menegaskan fungsi kotak suara adalah untuk menyimpan dan mengamankan dokumen.
"Kotak ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, tidak jebol ketika diangkat, itu fungsi-fungsi kotak suara. Bukan kemudian kotak suara ditiduri kok jebol, ya jangan ditiduri 'wong' kotak suara didesain bukan untuk ditiduri," ujarnya.
Dia juga mengatakan KPU telah mengukur dan melakukan simulasi kekuatan kotak suara ketika sudah diisi dengan kertas suara. "Kami sudah menghitung surat suara pilpres beratnya sekian gram, dikalikan jumlah pemilih sekian, dikalikan jumlah formulir yang masuk, semua dihitung jumlahnya sekitar 1,8 Kg, sangat cukup, 'wong' itu menahan 70 Kg aja cukup kok," kata dia.
Lebih jauh terkait adanya kotak suara yang rusak akibat bencana, Arief mengatakan pihaknya akan segera mengganti kotak suara tersebut secepat mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ORI DIY Serap Aspirasi Petani Parangtritis soal Pelayanan Publik
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- THE 1O1 Hotel Hadirkan Imlek dan Ramadan 2026
- Saksi Tegaskan Hibah Sleman Tak untuk Kampanye Kustini-Danang
- Psikolog: Anak 3 Tahun Sudah Perlu Edukasi Seks
- KPK Telusuri Setoran Calon Perangkat Desa Pati
- Polres Kulonprogo Buka Operasi Progo 2026, Bagi-Bagi Helm di Wates
- Sihir dan Debut Pemain Pinjaman, Arema FC Tekuk Persijap 1-0
- Jogja Deflasi Awal 2026, Harga Kebutuhan Diprediksi Naik Saat Ramadan
Advertisement
Advertisement



