Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Habib Bahar bin Smith/Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang diduga dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith kini ditangani cepat otoritas kepolisian.
Polisi berencana memeriksa saksi ahli untuk dimintai keterangannya soal kasus Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat ceramahnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi ahli akan dimulai pada pekan depan.
"Minggu depan, tim akan memeriksa saksi ahli dalam rangka memperkuat konstruksi hukum pidana berupa ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar dan diviralkan di medsos," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11/2019).
Dedi menjelaskan, begitu menerima laporan dari Jokowi Mania (Joman), pihaknya langsung membentuk tim yang akan mempelajari kasus tersebut sebelum menentukan konstruksi hukumnya.
"Tim dari Siber sudah dibentuk dan gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukumnya. Dari hasil gelar perkara tersebut, tim membuat rencana tindak lanjut," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar bin Smith kembali membuat heboh lantaran isi ceramahnya dianggap menghina Jokowi hingga akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Pidato Habib Bahar yang dipersoalkan adalah saat ia mengisi acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Batu Ceper, Tangerang, pada 17 November 2018. Dalam video berdurasi 60 detik itu, Habib Bahar dianggap menghina karena menyebut Jokowi sebagai banci sehingga ada masyarakat melaporkannya ke polisi. “Kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu,” ucap Habib Bahar dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.