Kemenko Maritim Berencana Tarik Dana Sampah dari Wisatawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sampah yang mengotori objek wisata masih menjadi masalah bagi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Instansi tersebut berencana untuk menerapkan pungutan atau dana kebersihan bagi para wisatawan yang mengunjungi sejumlah daerah tujuan wisata di Tanah Air untuk mengatasi masalah sampah.
"Akan ada pertemuan lanjutan untuk sampah ini, rencananya ada model untuk penanganan sampah. Kota-kota yang menjadi tujuan turis seperti Bali, Labuan Bajo, kami bisa buat pungutan untuk sampah di sana," kata Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Advertisement
Dana yang terkumpul dari pungutan tersebut, kata dia, akan digunakan untuk pengelolaan sampah. Pungutan yang diberlakukan sekitar 10 dolar AS untuk wisatawan asing dan satu dolar AS untuk wisatawan domestik.
"Dana tersebut, dipungut langsung oleh hotel agar bisa dikelola langsung oleh pemda," tambah dia.
Luhut menambahkan bahwa masalah sampah plastik menjadi perhatian serius pemerintah. Saat ini sudah ada delapan kota yang melarang penggunaan kantong plastik. Bahkan Bali tidak hanya melarang penggunaan kantong plastik tetapi juga sedotan.
"Kami sedang mencari penggantinya, seperti plastik dari bahan baku singkong. Memang biayanya masih tinggi, tapi ini wajar karena permintaannya masih sedikit," katanya.
Masalah sampah plastik tersebut, lanjut dia, bukan hanya persoalan hari ini tetapi juga masa depan. Sampah plastik jika dimakan ikan di laut ataupun sungai, kemudian ikan tersebut dimakan ibu hamil akan melahirkan anak-anak yang stunting atau kerdil.
Sebelumnya, lanjut Luhut, di Pulau Pari banyak ikan yang mati akibat limbah dari Jakarta.
"Kita tidak mau anak cucu kita kuntet [kerdil]. Makanya masalah sampah plastik ini harus menjadi perhatian serius," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement