Advertisement
Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Habib Bahar, Fadli Zon : Kezaliman yang Sempurna
Fadli Zon. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi yang dilakukan tokoh FPI Habib Bahar bin Smith.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengomentari penyelidikan kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dengan terlapor penceramah tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Advertisement
Menurut Fadli, cepatnya pihak kepolisian mengusut kasus tersebut membuktikan kezaliman pemerintah yang sempurna.
Ujaran kebencian Habib Bakar terdapat dalam sebuah video yang diunggah dalam YouTube. Dalam ceramahnya, Habib Bakar menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi banci.
BACA JUGA
Fadli mengakui belum melihat video tersebut. Akan tetapi, menurutnya wajar apabila Habib Bahar melontarkan kritik terhadap Jokowi dengan menggunakan istilah metafora.
Fadli sendiri mengenal Habib Bahar sebagai pribadi yang cerdas, berpikiran tajam dan kritis.
"Saya belum dengar ya, jadi saya belum bisa komentar harus mendengarkan [melihat video] dulu. Tetapi kalau itu maksudnya metafora, pengandaian ya tak usah baperlah. Itu biasalah demokrasi," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (29/11/2018).
Saat diberikan informasi pihak kepolisian langsung membuka penyelidikan atas dugaan kasus ujaran kebencian itu, Fadli menilai hal tersebut sebagai bentuk kedzaliman sempurna.
Pasalnya, dirinya menilai tindakan pihak kepolisian yang cepat bertindak kalau yang dilaporkan bukan dari pihak yang dekat dengan pemerintah.
"Apalagi kalau ada yang melaporkan terus langsung diproses, sementara kalau kepada yang dekat dengan pemerintah atau yang menguntungkan pemerintah tidak diproses. Jadi ini kezalimannya sempurna.”
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.
"Laporan sudah diterima oleh Robinop Polri, saat ini laporan sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/208) kemarin.
Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Libur Lebaran, Dispar Kulonprogo Ingatkan Larangan Tarif Nuthuk
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diskon Tarif Tol 30 Persen Sukses Pecah Kepadatan Arus Mudik Lebaran
- Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
- Menteri Energi AS: Perang Lawan Iran Berakhir dalam Hitungan Pekan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja Senin 16 Maret 2026
- Cuaca DIY Senin 16 Maret 2026 Didominasi Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Arus Mudik 2026: Tol Trans Sumatera Siap Layani 7,85 Juta Kendaraan
Advertisement
Advertisement








