Advertisement
Mantan Preman Hercules Ternyata Dermawan, di Penjara Sering Traktir Tahanan Lain
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan preman kondang Hercules Rosario Marshal kini mendekam di penjara. Ia disebut berperilaku baik dengan tahanan lain.
Hercules Rosario Marshal harus kembali berada di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan pemerasan. Meski berada di penjara, penguasa Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu dikenal dermawan karena disebut sering mentraktir makan para tahanan lainnya yang mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Advertisement
"Maunya [Hercules] makan yang enak-enak. Pesannya 9 porsi buat dia [Hercules] dan teman-temanya di dalam [penjara], " ujar salah satu penjaga kantin Polres yang enggan mau disebutkan identitasnya kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (29/11/2018).
Keramahan Hercules juga dirasakan dirinya. Ia mengaku sempat beberapakali berbicara dengan Hercules. Awalnya, dia mengaku takut dengan Hercules karena tampangnya dianggap menyeramkan.
"Dia [Hercules] itu baik orangnya. Pertamanya seram tapi lama-lama baik, kalau sudah ngomong enak. Awalnya sih suka marah soal makanan cuma seterusnya enggak," bebernya.
Hingga saat ini, Hercules masih menunggu jalannya proses penyidikan di dalam penjara. Polisi pun masih berupaya untuk melengkapi berkas perkara Hercules agar nantinya bisa dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hercules sebagai terasangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Diduga, Hercules mengerahkan puluhan preman untuk menduduki dan memeras para pemilik gudang dan ruku di PT Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, Hercule dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement