Advertisement

Mantan Preman Hercules Ternyata Dermawan, di Penjara Sering Traktir Tahanan Lain

Newswire
Kamis, 29 November 2018 - 17:50 WIB
Bhekti Suryani
Mantan Preman Hercules Ternyata Dermawan, di Penjara Sering Traktir Tahanan Lain ILUSTRASI - Hercules mengikuti tax amnesty di Jakarta, Senin (3/10/2016). - Dok Dirjen Pajak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan preman kondang Hercules Rosario Marshal kini mendekam di penjara. Ia disebut berperilaku baik dengan tahanan lain.

Hercules Rosario Marshal harus kembali berada di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan pemerasan. Meski berada di penjara, penguasa Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu dikenal dermawan karena disebut sering mentraktir makan para tahanan lainnya yang mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Advertisement

"Maunya [Hercules] makan yang enak-enak. Pesannya 9 porsi buat dia [Hercules] dan teman-temanya di dalam [penjara], " ujar salah satu penjaga kantin Polres yang enggan mau disebutkan identitasnya kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (29/11/2018).

Keramahan Hercules juga dirasakan dirinya. Ia mengaku sempat beberapakali berbicara dengan Hercules. Awalnya, dia mengaku takut dengan Hercules karena tampangnya dianggap menyeramkan.

"Dia [Hercules] itu baik orangnya. Pertamanya seram tapi lama-lama baik, kalau sudah ngomong enak. Awalnya sih suka marah soal makanan cuma seterusnya enggak," bebernya.

Hingga saat ini, Hercules masih menunggu jalannya proses penyidikan di dalam penjara. Polisi pun masih berupaya untuk melengkapi berkas perkara Hercules agar nantinya bisa dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hercules sebagai terasangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Diduga, Hercules mengerahkan puluhan preman untuk menduduki dan memeras para pemilik gudang dan ruku di PT Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, Hercule dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup

Jogja
| Selasa, 23 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement