Advertisement
Mahathir Mohamad Kecewa Aung San Suu Kyi Gagal Membela Rohingya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengaku sangat kecewa dengan Aung San Suu Kyi yang gagal membela etnis Rohingya dan menyebut aksinya sebagai sesuatu yang tak bisa dimaafkan.
"Seseorang yang pernah ditahan sebelumnya tentu tahu rasanya penderitaan dan tidak seharusnya memberi hal yang sama pada orang-orang malang," ujar PM berusia 93 tahun itu , merujuk pada masa ketika Suu Kyi menjadi tahanan rumah di bawah pemerintahan militer Myanmar, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (13/11/2018).
Advertisement
Hal itu disampaikannya usai memberikan pidato terkait penanganan Myanmar dalam menghadapi krisis Rohingya, di Singapura. "Tampaknya Aung San Suu Kyi malah membela sesuatu yang tak termaafkan. Mereka sesungguhnya menindas orang-orang ini sampai di titik ketika mereka juga membunuhnya," lanjut Mahathir.
Pada Agustus 2019, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan yang mengatakan bahwa terdapat intensi genosida dalam operasi militer yang dilakukan Myanmar pada 2017. Operasi tersebut memaksa ratusan ribu etnis Rohingya yang bermukim di daerah Rakhine mengungsi ke Bangladesh.
Myanmar membantah sebagian besar tuduhan dalam laporan itu. Sementara itu, Suu Kyi mengklaim pemerintah sipilnya tidak harus bertanggung jawab seutuhnya atas krisis karena militer tetap memiliki peran politik yang kuat di bawah konstitusi Myanmar.
Suu Kyi, yang berada di Singapura untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean, telah banyak dikritik oleh masyarakat internasional atas penanganan krisis Rohingya.
Absennya Suu Kyi dalam mengatasi krisis berbuntut pada pencabutan penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah disematkan Amnesti Internasional untuknya. Dia dinilai melanggengkan pelanggaran HAM dengan tidak berbicara soal kekerasan yang dialami etnis Rohingya.
Selain mengkritik kebijakan Suu Kyi, Mahathir juga mendesak Myanmar untuk mengakui Rohingya sebagai warga negara.
"Ketika Malaysia merdeka pada 1957, kami memiliki penduduk keturunan asing, kami terima mereka semua. Mereka sekarang warga negara, mereka memainkan peran penuh dalam politik negara, mereka bebas, mereka tidak ditahan karena ras atau semacamnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement