Advertisement
Mahathir Mohamad Kecewa Aung San Suu Kyi Gagal Membela Rohingya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengaku sangat kecewa dengan Aung San Suu Kyi yang gagal membela etnis Rohingya dan menyebut aksinya sebagai sesuatu yang tak bisa dimaafkan.
"Seseorang yang pernah ditahan sebelumnya tentu tahu rasanya penderitaan dan tidak seharusnya memberi hal yang sama pada orang-orang malang," ujar PM berusia 93 tahun itu , merujuk pada masa ketika Suu Kyi menjadi tahanan rumah di bawah pemerintahan militer Myanmar, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (13/11/2018).
Advertisement
Hal itu disampaikannya usai memberikan pidato terkait penanganan Myanmar dalam menghadapi krisis Rohingya, di Singapura. "Tampaknya Aung San Suu Kyi malah membela sesuatu yang tak termaafkan. Mereka sesungguhnya menindas orang-orang ini sampai di titik ketika mereka juga membunuhnya," lanjut Mahathir.
Pada Agustus 2019, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan yang mengatakan bahwa terdapat intensi genosida dalam operasi militer yang dilakukan Myanmar pada 2017. Operasi tersebut memaksa ratusan ribu etnis Rohingya yang bermukim di daerah Rakhine mengungsi ke Bangladesh.
Myanmar membantah sebagian besar tuduhan dalam laporan itu. Sementara itu, Suu Kyi mengklaim pemerintah sipilnya tidak harus bertanggung jawab seutuhnya atas krisis karena militer tetap memiliki peran politik yang kuat di bawah konstitusi Myanmar.
Suu Kyi, yang berada di Singapura untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean, telah banyak dikritik oleh masyarakat internasional atas penanganan krisis Rohingya.
Absennya Suu Kyi dalam mengatasi krisis berbuntut pada pencabutan penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah disematkan Amnesti Internasional untuknya. Dia dinilai melanggengkan pelanggaran HAM dengan tidak berbicara soal kekerasan yang dialami etnis Rohingya.
Selain mengkritik kebijakan Suu Kyi, Mahathir juga mendesak Myanmar untuk mengakui Rohingya sebagai warga negara.
"Ketika Malaysia merdeka pada 1957, kami memiliki penduduk keturunan asing, kami terima mereka semua. Mereka sekarang warga negara, mereka memainkan peran penuh dalam politik negara, mereka bebas, mereka tidak ditahan karena ras atau semacamnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

800 Ribu Wisatawan Ditarget Mengunjungi DIY Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mahfud MD Sepakat dengan RUU Daerah Khusus Jakarta
- Viral Copot Stiker Gambar Caleg di Rumah Tanpa Izin, Agos Gemoy Dapat Somasi Bakal Diseret ke Jalur Hukum
- Jokowi Ajak Masyarakat Lestarikan Pohon Cendana
- Digugat Wamenkumham Eddy Hiariej Soal Status Tersangka, KPK: Kami Punya Bukti Cukup
- Jelang Nataru, Lonjakan Inflasi Perlu Diantisipasi
- Terjebak Banjir, Seorang Ibu dan Kedua Anaknya Dievakuasi
- Penyidik Gabungan Periksa Firli Bahuri Hari Ini
Advertisement
Advertisement