Mahathir Mohamad Kecewa Aung San Suu Kyi Gagal Membela Rohingya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengaku sangat kecewa dengan Aung San Suu Kyi yang gagal membela etnis Rohingya dan menyebut aksinya sebagai sesuatu yang tak bisa dimaafkan.
"Seseorang yang pernah ditahan sebelumnya tentu tahu rasanya penderitaan dan tidak seharusnya memberi hal yang sama pada orang-orang malang," ujar PM berusia 93 tahun itu , merujuk pada masa ketika Suu Kyi menjadi tahanan rumah di bawah pemerintahan militer Myanmar, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (13/11/2018).
Advertisement
Hal itu disampaikannya usai memberikan pidato terkait penanganan Myanmar dalam menghadapi krisis Rohingya, di Singapura. "Tampaknya Aung San Suu Kyi malah membela sesuatu yang tak termaafkan. Mereka sesungguhnya menindas orang-orang ini sampai di titik ketika mereka juga membunuhnya," lanjut Mahathir.
Pada Agustus 2019, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan yang mengatakan bahwa terdapat intensi genosida dalam operasi militer yang dilakukan Myanmar pada 2017. Operasi tersebut memaksa ratusan ribu etnis Rohingya yang bermukim di daerah Rakhine mengungsi ke Bangladesh.
Myanmar membantah sebagian besar tuduhan dalam laporan itu. Sementara itu, Suu Kyi mengklaim pemerintah sipilnya tidak harus bertanggung jawab seutuhnya atas krisis karena militer tetap memiliki peran politik yang kuat di bawah konstitusi Myanmar.
Suu Kyi, yang berada di Singapura untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean, telah banyak dikritik oleh masyarakat internasional atas penanganan krisis Rohingya.
Absennya Suu Kyi dalam mengatasi krisis berbuntut pada pencabutan penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah disematkan Amnesti Internasional untuknya. Dia dinilai melanggengkan pelanggaran HAM dengan tidak berbicara soal kekerasan yang dialami etnis Rohingya.
Selain mengkritik kebijakan Suu Kyi, Mahathir juga mendesak Myanmar untuk mengakui Rohingya sebagai warga negara.
"Ketika Malaysia merdeka pada 1957, kami memiliki penduduk keturunan asing, kami terima mereka semua. Mereka sekarang warga negara, mereka memainkan peran penuh dalam politik negara, mereka bebas, mereka tidak ditahan karena ras atau semacamnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement