Advertisement
Sudah 65 Kantong Jenazah Korban Lion Air Masuk RS Polri, Baru 1 Jenazah Teridentifikasi
Anggota Basarnas memindahkan kantung jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018). - ANtara Foto/Akbar Nugroho Guma
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pencarian korban pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT 610 terus dilanjutkan. Sebanyak empat kantong jenazah yang diduga berisi potongan tubuh korban tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (1/11/2018) malam.
Sebanyak tiga kantong jenazah tiba di RS Polri pada pukul 21.30 WIB. Sebelumnya sekira pukul 19.30 WIB satu kantong jenazah juga telah tiba di rumah sakit milik Korps Bhayangkara itu.
Sementara, pada papan informasi di posko post mortem RS Polri, informasi terakhir kantong jenazah yang masuk ke rumah sakit sebanyak 61 buah. Dengan tambahan empat buah, maka total kantong jenazah yang sudah terkumpul sebanyak 65.
Kendati demikian, jumlah kantong jenazah yang ada di RS Polri ini belum terkonfirmasi dari pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi dari tim Disaster Victim Investigation (DVI) maupun RS Polri.
Sebelumnya, Tim DVI Polri belum berhasil melakukan proses identifikasi terhadap korban lainnya dari kecelakaan jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 di perairan laut Karawang, Jawa Barat.
Hasil sidang rekonsiliasi para pihak terkait pada hari ini, belum membuahkan hasil lantaran tidak ditemukan data pendukung yang cukup kuat untuk mengidentifikasi jenazah korban.
"Hari ini pukul 16.00 sore kami sidang rekonsiliasi. Bahwa hari ini, berdasarkan sidang rekonsiliasi di RS Polri dinyatakan belum ada jenazah yang teridentifikasi lagi. Karena data masih minim," kata Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Lisda Cancer.
Selain itu, tim DVI Polri juga mengalami hambatan lantaran seluruh kantong jenazah yang ada di RS Polri tidak dalam keadaan utuh.
Dengan adanya hal tersebut, Lisda menjelaskan, salah satunya cara yang paling mungkin untuk dilakukan adalah dengan cara pencocokan hasil DNA. Namun, kata dia hal itu memang dibutuhkan waktu empat sampai delapan hari kerja.
"Kami masih punya beberapa metode oroses identifikasi sehingga kami harapkan hasil DNA," ucap Lisda.
Sampai saat ini, tim DVI Polri baru berhasil mengidentifikasi satu korban pesawat Lion Air, atas nama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPBD Kaji Tanah Ambles Girikarto Gunungkidul Pakai Geo Listrik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pembiayaan APBN 2025 Tembus Rp744 Triliun
- Tak Kuat Menanjak Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil di Dlingo Bantul
- Korsleting Picu Kebakaran Rumah Lansia di Kulonprogo
- IHSG Tembus 9.000, Menkeu Purbaya Yakin Tren Berlanjut
- Petugas Haji dari TNI-Polri Ditambah Dua Kali Lipat
- Bonus SEA Games Cair, Atlet Emas Terima Rp1 Miliar
- Sering Timbul Genangan, Luweng Gabluk Ponjong Dinormalisasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement




