Advertisement
151 Keluarga Korban Jatuhnya Lion Air JT610 Menanti Kepastian Identifikasi DNA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak 151 keluarga dari korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang, Bangka Belitung yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), menanti kepastian hasil identifikasi DNA.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa (30/10/2018) menyatakan untuk pemeriksaan DNA, Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramat Jati Jakarta Timur sudah menerima sekitar 151 anggota keluarga korban.
Advertisement
"Untuk (pemeriksaan) DNA ini sudah kami buka juga sampai dengan pagi ini sudah ada 151 keluarga," ujar Komjen Ari.
Komjen Ari menjelaskan, pemeriksaan DNA secara bertahap karena dalam kegiatan antemortem tidak semua keluarga yang datang bisa diperiksa DNA.
"Yang pasti bisa diperiksa adalah orang tua atau anak korban," jelasnya.
Selain itu untuk mendukung pemulihan kekuarga korban, Komjen Ari mengatakan pihaknya menyediakan pos trauma healing untuk penyembuhan secara psikologi.
"Ada beberapa ahli psikologi selain dari Polri, UI, beberapa RS termasuk TNI juga bergabung disini untuk memberikan terapi-terapi psikologi kepada keluarga korban," tambah dia.
Di sisi lain, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan identifikasi para korban akan difokuskan pada data yang masuk untuk mempersingkat proses.
"Kalau misalnya dewasa dan hanya serpihan memang membutuhkan kalau data lengkap antemortem, sampel DNA-nya, baik antem maupun post mortem kita periksa. Saya sampaikan tadi 4-5 hari baru teridentifikasi," ujar Musyafak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement