Advertisement
Jasa Raharja Menjamin Santunan untuk Korban Pesawat Lion Air JT 610
Perwakilan Jasa Raharja bersama otoritas terkait, merespons jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, pada Senin (29/10/2018). - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Jasa Raharja memastikan menjamin santunan kepada korban jatuhnya pesawat Lion air JT 601 pada Senin (29/10/2018).
Kecelakaan Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP telah dipastikan oleh Badan SAR Nasional (Basarnas). Pesawat yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang (PGK) pada Senin, 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB jatuh di perairan laut utara Karawang, Jawa Barat.
Advertisement
Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan Jasa Raharja.
"Bahwa berdasarkan UU No 33 dan PMK No.15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta, dan dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta", terang Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S melalui rilis, Senin.
BACA JUGA
Jasa Rahaja juga telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pihak Lion Air, serta hadir langsung di Crisis Center Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang, Kantor Lion Air Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Basarda DKI Jakarta untuk memastikan keterjaminan dari para penumpang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Libur Tahun Baru 2026, Petugas TPR Wisata Bantul Ditambah 3 Kali Lipat
- Pidana Kerja Sosial, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Juknis
- Libur Natal 2025, Omzet Wisata Kuliner Mbak Pesta Naik 20 Persen
- Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
Advertisement
Advertisement




