Fun Mini Soccer PKB DIY Ramaikan Peringatan Hari Santri 2026
DPW PKB DIY memperingati Hari Santri Nasional 2026 melalui fun mini soccer yang diikuti enam tim untuk mempererat kebersamaan santri dan anak muda.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA—Berbeda dengan Jawa Tengah, DIY sudah sejak lama mencantumkan Tol Jogja-Bawen dalam RTRW. Pasal 14 Peraturan Daerah DIY No.2/2010 tentang RTRW menyebutkan arahan pengembangan jaringan berupa jalan bebas hambatan yang menghubungkan Jogja-Bawen, Jogja-Solo, dan Jogja-Cilacap.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan Peraturan Daerah (Perda) DIY No.2/2010 sedang dalam proses review oleh Pemerintah Pusat. Kawasan yang akan dilewati jalan tol sudah disebutkan.
“Terakhir kali belum lama ini, staf kami bersama Pak Sekda [Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi] juga ke Pusat untuk membahas review ini,” kata dia di kantornya, Kamis (18/10/2018).
Tavip belum bersedia memberikan detail hasil peninjauan ulang tersebut. Namun, ia meyakini ketiga jalur tol di DIY akan tetap ada di RTRW pasca-peninjauan ulang.
Review atas Perda RTRW melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menjamin jalan tol tidak akan merusak situs di kawasan Prambanan.
Pemda DIY sudah membicarakan penghapusan Tol Jogja-Bawen dari Rancangan Perda RTRW Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Menurut Tavip, Pemda DIY dan Pemprov Jawa Tengah akan memberikan pembuktian ilmiah ihwal lahan produktif yang kelak dilewati jalur tol. Proyek ini, kata dia, akan diupayakan tidak melewati lahan produktif.
Tavip memaklumi penolakan DPRD Jawa Tengah memasukkan Tol Jogja-Bawen dalam RTRW, termasuk usulan untuk memprioritaskan penghidupan kembali kereta Jogja-Semarang. Namun, terdapat masalah lain yang harus dipikirkan.
“Kalau disepakati pakai kereta misalnya, enggak masalah. Cuma sekarang investor kereta api itu ana apa ora [ada atau tidak]? Kalau dari sisi ruang [pembangunan tol] itu dimungkinkan,” ucap dia.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan secara umum Dewan menyetujui Tol Jogja-Bawen. Dia yakin Pemerintah Pusat telah berkomunikasi secara intens dengan Pemda DIY untuk mewujudkan Proyek Strategis Nasional ini.
“Kalau kemudian Gubernur DIY sudah menyetujui pembangunan jalan tol, kami beranggapan tentunya lahan yang akan dilewati itu memang sesuai dengan peruntukanya,” kata dia.
Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah (Pansus Raperda RTRW) DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menghapus Tol Bawen-Jogja. Alasannya, penghapusan proyek Tol Jogja-Bawen akan menyelamatkan lahan pertanian 350 hektare di provinsi tersebut. DPRD Jateng juga mengusulkan Pemerintah Pusat mengaktifkan kembali rel Jogja-Semarang karena biayanya lebih murah, hanya Rp2 triliun. Selain itu, sudah ada Tol Semarang-Solo dan tak lama lagi bakal ada Tol Kulonprogo-Jogja-Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPW PKB DIY memperingati Hari Santri Nasional 2026 melalui fun mini soccer yang diikuti enam tim untuk mempererat kebersamaan santri dan anak muda.
Dino Patti Djalal mendesak OJK membenahi saham gorengan saat sorotan MSCI terhadap pasar modal Indonesia turut diikuti aliran modal asing keluar.
Topan Champi menerjang Taiwan pada 23 Oktober 2026, menyebabkan hampir 150 ribu rumah terdampak listrik, korban jiwa, dan ratusan penerbangan batal.
Chelsea kalah 0-2 dari Tottenham Hotspur di Stamford Bridge setelah Mike Penders mencetak gol bunuh diri dan Cole Palmer dikartu merah.
Berita ekonomi sepekan mencakup evaluasi kontrak ekspor energi oleh Bahlil, target kesejahteraan nelayan, saham BUMN, gaji PNS, dan penyaluran KUR.
Prakiraan cuaca Jogja dan empat wilayah DIY pada Minggu, 25 Oktober 2026, berpotensi hujan ringan. Simak suhu dan kelembapannya.