Advertisement
Tol Jogja-Bawen Sudah Ada di RTRW DIY sejak Lama
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Berbeda dengan Jawa Tengah, DIY sudah sejak lama mencantumkan Tol Jogja-Bawen dalam RTRW. Pasal 14 Peraturan Daerah DIY No.2/2010 tentang RTRW menyebutkan arahan pengembangan jaringan berupa jalan bebas hambatan yang menghubungkan Jogja-Bawen, Jogja-Solo, dan Jogja-Cilacap.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan Peraturan Daerah (Perda) DIY No.2/2010 sedang dalam proses review oleh Pemerintah Pusat. Kawasan yang akan dilewati jalan tol sudah disebutkan.
Advertisement
“Terakhir kali belum lama ini, staf kami bersama Pak Sekda [Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi] juga ke Pusat untuk membahas review ini,” kata dia di kantornya, Kamis (18/10/2018).
Tavip belum bersedia memberikan detail hasil peninjauan ulang tersebut. Namun, ia meyakini ketiga jalur tol di DIY akan tetap ada di RTRW pasca-peninjauan ulang.
Review atas Perda RTRW melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menjamin jalan tol tidak akan merusak situs di kawasan Prambanan.
Pemda DIY sudah membicarakan penghapusan Tol Jogja-Bawen dari Rancangan Perda RTRW Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Menurut Tavip, Pemda DIY dan Pemprov Jawa Tengah akan memberikan pembuktian ilmiah ihwal lahan produktif yang kelak dilewati jalur tol. Proyek ini, kata dia, akan diupayakan tidak melewati lahan produktif.
Tavip memaklumi penolakan DPRD Jawa Tengah memasukkan Tol Jogja-Bawen dalam RTRW, termasuk usulan untuk memprioritaskan penghidupan kembali kereta Jogja-Semarang. Namun, terdapat masalah lain yang harus dipikirkan.
“Kalau disepakati pakai kereta misalnya, enggak masalah. Cuma sekarang investor kereta api itu ana apa ora [ada atau tidak]? Kalau dari sisi ruang [pembangunan tol] itu dimungkinkan,” ucap dia.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan secara umum Dewan menyetujui Tol Jogja-Bawen. Dia yakin Pemerintah Pusat telah berkomunikasi secara intens dengan Pemda DIY untuk mewujudkan Proyek Strategis Nasional ini.
“Kalau kemudian Gubernur DIY sudah menyetujui pembangunan jalan tol, kami beranggapan tentunya lahan yang akan dilewati itu memang sesuai dengan peruntukanya,” kata dia.
Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah (Pansus Raperda RTRW) DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menghapus Tol Bawen-Jogja. Alasannya, penghapusan proyek Tol Jogja-Bawen akan menyelamatkan lahan pertanian 350 hektare di provinsi tersebut. DPRD Jateng juga mengusulkan Pemerintah Pusat mengaktifkan kembali rel Jogja-Semarang karena biayanya lebih murah, hanya Rp2 triliun. Selain itu, sudah ada Tol Semarang-Solo dan tak lama lagi bakal ada Tol Kulonprogo-Jogja-Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Muncul Wacana Pilihan Lurah di Gunungkidul Tahun Depan Digelar Dua Kali
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement