Polda Metro Akui Ajukan Penundaan Transaksi Rekening Mandiri Mas Botok
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA—Berbeda dengan Jawa Tengah, DIY sudah sejak lama mencantumkan Tol Jogja-Bawen dalam RTRW. Pasal 14 Peraturan Daerah DIY No.2/2010 tentang RTRW menyebutkan arahan pengembangan jaringan berupa jalan bebas hambatan yang menghubungkan Jogja-Bawen, Jogja-Solo, dan Jogja-Cilacap.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan Peraturan Daerah (Perda) DIY No.2/2010 sedang dalam proses review oleh Pemerintah Pusat. Kawasan yang akan dilewati jalan tol sudah disebutkan.
“Terakhir kali belum lama ini, staf kami bersama Pak Sekda [Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi] juga ke Pusat untuk membahas review ini,” kata dia di kantornya, Kamis (18/10/2018).
Tavip belum bersedia memberikan detail hasil peninjauan ulang tersebut. Namun, ia meyakini ketiga jalur tol di DIY akan tetap ada di RTRW pasca-peninjauan ulang.
Review atas Perda RTRW melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menjamin jalan tol tidak akan merusak situs di kawasan Prambanan.
Pemda DIY sudah membicarakan penghapusan Tol Jogja-Bawen dari Rancangan Perda RTRW Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Menurut Tavip, Pemda DIY dan Pemprov Jawa Tengah akan memberikan pembuktian ilmiah ihwal lahan produktif yang kelak dilewati jalur tol. Proyek ini, kata dia, akan diupayakan tidak melewati lahan produktif.
Tavip memaklumi penolakan DPRD Jawa Tengah memasukkan Tol Jogja-Bawen dalam RTRW, termasuk usulan untuk memprioritaskan penghidupan kembali kereta Jogja-Semarang. Namun, terdapat masalah lain yang harus dipikirkan.
“Kalau disepakati pakai kereta misalnya, enggak masalah. Cuma sekarang investor kereta api itu ana apa ora [ada atau tidak]? Kalau dari sisi ruang [pembangunan tol] itu dimungkinkan,” ucap dia.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan secara umum Dewan menyetujui Tol Jogja-Bawen. Dia yakin Pemerintah Pusat telah berkomunikasi secara intens dengan Pemda DIY untuk mewujudkan Proyek Strategis Nasional ini.
“Kalau kemudian Gubernur DIY sudah menyetujui pembangunan jalan tol, kami beranggapan tentunya lahan yang akan dilewati itu memang sesuai dengan peruntukanya,” kata dia.
Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah (Pansus Raperda RTRW) DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menghapus Tol Bawen-Jogja. Alasannya, penghapusan proyek Tol Jogja-Bawen akan menyelamatkan lahan pertanian 350 hektare di provinsi tersebut. DPRD Jateng juga mengusulkan Pemerintah Pusat mengaktifkan kembali rel Jogja-Semarang karena biayanya lebih murah, hanya Rp2 triliun. Selain itu, sudah ada Tol Semarang-Solo dan tak lama lagi bakal ada Tol Kulonprogo-Jogja-Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM dan layanan PKB tahunan.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus masa berlaku dokumen berkendara.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa