Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Mantan Ketua MPR Amien Rais berjalan keluar seusai mendatangi Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, JAKARTA- Petinggi PAN menyayangkan keputusan polisi yang akan memeriksa politikus Amien Rais.
Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo menyebut pihak kepolisian akan menyesal telah memanggil Amien Rais. Pasalnya, dirinya menilai dasar dari pemanggilan Amien Rais tidak kuat.
Drajad menjelaskan, ada semacam kekeliruan yang dilakukan pihak kepolisian dalam memanggil Amien Rais sebagai saksi untuk kasus berita kebohongan atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet. Dirinya menganggap dalam kasus tersebut Amien Rais hanya sebagai korban dari berita kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Kalau Polri perlu saksi, ya carilah orang yang tahu tentang awal tersebarnya foto dan narasi tersebut. Bukan pak Amien dan kawan-kawan yang sebenarnya juga korban kebohongan RS [Ratna Sarumpaet] dan tahunya tergolong paling akhir," kata Drajad saat dihubungi wartawan, Selasa (9/10/2018).
Selain itu, Drajad pun menyoroti pasal yang digunakan pihak kepolisian untuk memanggil Amien Rais, yakni pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946. Dirinya mempertanyakan mengapa pasal itu tidak digunakan saat kisruh antara Menteri Perdagangan [Mendag] Enggar Tiasto Lukita dan Kepala Bulog Budi Waseso.
"Apa yang membuat kasus hoaks Ratna bisa didefinisikan sebagai \'keonaran di kalangan rakyat\', sementara ribut-ribut beras tidak? Beras itu hajat hidup rakyat banyak loh. Apa itu tidak lebih penting?," ujar Drajad.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa Amien Rais bukanlah saksi maupun pihak pertama yang mengetahui berita bohong yang dikarang Ratna Sarumpaet.
"Mengenai tindak pidana menyampaikan berita bohong di sosial media. Logikanya apa untuk menjadikan pak Amien sebagai saksi? Foto wajah lebam dan narasi penganiayaan itu sudah beredar luas di media sosial dan media online jauh sebelum RS menemui mas Bowo [Prabowo Subianto], pak Amien dan lain-lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
China melaju ke final AVC Continental 2026 setelah mengalahkan Iran 3-0. Tuan rumah akan menghadapi Thailand di partai puncak.
Sejarah pajak ternyata sudah ada sejak sekitar 3.000 SM di Mesir Kuno. Begini cara Firaun memungut pajak berdasarkan lahan dan hasil panen.
Ingin membeli HP bekas? Simak cara membandingkan prosesor Snapdragon, Dimensity, dan Exynos berdasarkan generasi, CPU, GPU, AI, hingga kondisi perangkat.
Klasemen MotoGP 2026 berubah setelah Marc Marquez menang Sprint Aragon. Marc naik ke posisi ketiga dengan 212 poin, hanya empat angka dari Bezzecchi.
Barcelona membatalkan seremoni penghormatan delapan pemain juara Piala Dunia 2026 di Camp Nou. Keputusan diambil di tengah ketegangan politik di Catalonia