Advertisement
Atiqah Hasiholan Rela Jaminkan Diri Agar Ibunya Ratna Sarumpaet Tak Ditahan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Atiqah Hasiholan, putri aktivis Ratna Sarumpaet menjaminkan diri agar ibunya tak ditahan dalam kasus skandal hoaks pengeroyokan.
Keluarga resmi mengajukan permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar penahanan aktivis sosial Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita hoaks bisa ditangguhkan. Surat permohonan penangguhan penahanan itu diwakili tim pengacara Ratna Sarumpaet
Advertisement
Pengacara Ratna, Insank Nazrudin menyampaikan, seluruh keluarga termasuk artis Atiqah Hasiholan memberikan jaminan kepada polisi supaya permohonan penangguhan penahanan terhadap wanita berusia 70 tahun itu bisa dikabulkan.
"Kami menyatakan pihak keluarga menjamin kami juga sebagai kuasa hukum juga menjamin juga bahwa ibu RS [Ratna Sarumpaet] ini tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barbuk [barang bukti], tidak mengulangi perbuatannya selanjutnta juga kami menjamin juga bahwa akan mempermudah jalannya proses hukum ini. Kira-kira apa yang menjadi kendalanya," kata Insank di Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).
Insank menyampaikan, alasan keluarga meminta penangguhan, karena secara fisik kondisi Ratna sudah tua.
"Kalau yang untuk menjadi alasannya adalah kami melihat dari sisi kemanusiaanya. Apa sih sisi kemanusiaan ini yang pertama kan kita enggak bisa dipungkiri dia adalah tokoh. Kemudian dia juga sudah berusia lanjut gitu loh, itu lah hal-hal itulah," kata dia.
Dari faktor usia itu, kata dia, Ratna juga harus terus disuplai obat-obatan.
"Kemudian obat ya kan jadi agak sedikit ini lah kalau sampai harus berada di rutan tentunya secara fisik maupun mentalnya bisa terpengaruh dengan usia lanjutnya kan sangat ini lah ya," terangnya.
Selain itu, Insank juga mengklaim permohonan ini dilayangkan keluarga, agar Ratna bisa kembali beraktivitas. Tak hanya dikenal sebagai tokoh politik, Ratna diketahui memang aktif di berbagai bidang kesenian.
"Kita mengetahui ya bahwa itu kan dia ini orang yang betul-betul seorang aktivis seorang seni ya kan, dia kan banyak beraktivitas kalau sampe dia berada di rutan otomatis terbatasi sekali aktivitas-aktivitasnya kan sepetti itu, itu yabg menjadi dasar kami lah," tandas Insank.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pernyebaran berita hoaks. Ratna telah meringkus di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Pemkab Gunungkidul: Pembangunan Jalan Bantu Mengentaskan Kemiskinan
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kampanye Hari Ini, Ganjar ke Kalimantan Timur
- Empat Anak Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Ayah Mereka Diduga Pelaku KDRT
- Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian 4 Anak di Jakarta Selatan
- Penumpang Pesawat Pelita Air Bercanda soal Ancaman Bom Terancam Penjara Satu Tahun
- 29 Desa di Jateng Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- Kurang 24 Jam, Sedikitnya 100 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
Advertisement
Advertisement