Advertisement
Atiqah Hasiholan Rela Jaminkan Diri Agar Ibunya Ratna Sarumpaet Tak Ditahan Polisi
 Atiqah Hasiholan. - Instagram
                Atiqah Hasiholan. - Instagram
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Atiqah Hasiholan, putri aktivis Ratna Sarumpaet menjaminkan diri agar ibunya tak ditahan dalam kasus skandal hoaks pengeroyokan.
Keluarga resmi mengajukan permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar penahanan aktivis sosial Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita hoaks bisa ditangguhkan. Surat permohonan penangguhan penahanan itu diwakili tim pengacara Ratna Sarumpaet
Advertisement
Pengacara Ratna, Insank Nazrudin menyampaikan, seluruh keluarga termasuk artis Atiqah Hasiholan memberikan jaminan kepada polisi supaya permohonan penangguhan penahanan terhadap wanita berusia 70 tahun itu bisa dikabulkan.
"Kami menyatakan pihak keluarga menjamin kami juga sebagai kuasa hukum juga menjamin juga bahwa ibu RS [Ratna Sarumpaet] ini tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barbuk [barang bukti], tidak mengulangi perbuatannya selanjutnta juga kami menjamin juga bahwa akan mempermudah jalannya proses hukum ini. Kira-kira apa yang menjadi kendalanya," kata Insank di Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).
BACA JUGA
Insank menyampaikan, alasan keluarga meminta penangguhan, karena secara fisik kondisi Ratna sudah tua.
"Kalau yang untuk menjadi alasannya adalah kami melihat dari sisi kemanusiaanya. Apa sih sisi kemanusiaan ini yang pertama kan kita enggak bisa dipungkiri dia adalah tokoh. Kemudian dia juga sudah berusia lanjut gitu loh, itu lah hal-hal itulah," kata dia.
Dari faktor usia itu, kata dia, Ratna juga harus terus disuplai obat-obatan.
"Kemudian obat ya kan jadi agak sedikit ini lah kalau sampai harus berada di rutan tentunya secara fisik maupun mentalnya bisa terpengaruh dengan usia lanjutnya kan sangat ini lah ya," terangnya.
Selain itu, Insank juga mengklaim permohonan ini dilayangkan keluarga, agar Ratna bisa kembali beraktivitas. Tak hanya dikenal sebagai tokoh politik, Ratna diketahui memang aktif di berbagai bidang kesenian.
"Kita mengetahui ya bahwa itu kan dia ini orang yang betul-betul seorang aktivis seorang seni ya kan, dia kan banyak beraktivitas kalau sampe dia berada di rutan otomatis terbatasi sekali aktivitas-aktivitasnya kan sepetti itu, itu yabg menjadi dasar kami lah," tandas Insank.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pernyebaran berita hoaks. Ratna telah meringkus di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Korban Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba di Brasil Tembus 128 Orang
- Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
Advertisement
Advertisement






















 
            
