Advertisement
Berbuntut Panjang, Gara-Gara Kasus Wajah Ratna Sarumpaet Bonyok, Prabowo Subianto Akan Dipolisikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gara-gara mengabarkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet, Capres Prabowo Subianto akan dipolisikan.
Calon Presiden Prabowo Subianto akan dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri atas dugaan telah menyebarkan berita palsu atau hoaks. Pelaporan ini dibuat oleh gabungan oleh Advokat Pengawal Konstitusi, Rabu (3/10/2018).
Advertisement
Salah satu pelapor, Saor Siagian, mengatakan pelaporan ini terkait pemberitaan pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Ratna Sarumpaet.
Menurutnya, dalam keterangan yang diberikan Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2018) malam adalah tidak benar.
BACA JUGA
“Karena sudah terlihat beberapa bukti mengarah bahwa kabar pemukulan itu tidak benar. Tapi, saat konferensi pers mereka menyatakan itu benar,” ujar Saor saat dikonfirmasi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (3/10/2018).
Pelaporan ini, kata Saor, juga untuk mengedepankan keadilan dan kebenaran kepada publik. Terlebih, ia menyayangkan kabar ini mencuat saat Indonesia tengah berduka karena gempa serta tsunami di sejumlah daerah di Sulawesi tengah, Jumat (28/10) pekan lalu.
“Masak seorang calon presiden menyebar berita hoaks. Terlebih ini sedang masa kampanye dan kita juga sedang dalam masa berduka karena gempa,” kata dia.
Dalam pelaporan ini, pihaknya tidak hanya akan melaporkan Prabowo Subianto, tetapi juga Fadli zon karena ikut terlibat dalam penyebaran berita ini.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini serta orang-orang yang telah menyebarkan hoals. Ini semua demi keadilan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, hoaks / berita palsu adalah tindakan yang diancam dengan pidana, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Pasal 14, Pasal 15 dan Undang-Undang ITE Pasal 28 (2).
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dikabarkan mengalami penganiayaan dan pemukulan di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Jumat (28/10/2018).
Namun, belakangan diketahui Ratna padahari kejadian justru tengah melakukan operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Trayek Malioboro ke Parangtritis Senin 20 Oktober 2025
- Ruas Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki, Ini Titiknya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement