Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Wajah Ratna Sarumpaet yang dikabarkan bonyok karena dipukuli./Ist
Harianjogja.com, JAKARTA- Gara-gara mengabarkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet, Capres Prabowo Subianto akan dipolisikan.
Calon Presiden Prabowo Subianto akan dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri atas dugaan telah menyebarkan berita palsu atau hoaks. Pelaporan ini dibuat oleh gabungan oleh Advokat Pengawal Konstitusi, Rabu (3/10/2018).
Salah satu pelapor, Saor Siagian, mengatakan pelaporan ini terkait pemberitaan pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Ratna Sarumpaet.
Menurutnya, dalam keterangan yang diberikan Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2018) malam adalah tidak benar.
“Karena sudah terlihat beberapa bukti mengarah bahwa kabar pemukulan itu tidak benar. Tapi, saat konferensi pers mereka menyatakan itu benar,” ujar Saor saat dikonfirmasi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (3/10/2018).
Pelaporan ini, kata Saor, juga untuk mengedepankan keadilan dan kebenaran kepada publik. Terlebih, ia menyayangkan kabar ini mencuat saat Indonesia tengah berduka karena gempa serta tsunami di sejumlah daerah di Sulawesi tengah, Jumat (28/10) pekan lalu.
“Masak seorang calon presiden menyebar berita hoaks. Terlebih ini sedang masa kampanye dan kita juga sedang dalam masa berduka karena gempa,” kata dia.
Dalam pelaporan ini, pihaknya tidak hanya akan melaporkan Prabowo Subianto, tetapi juga Fadli zon karena ikut terlibat dalam penyebaran berita ini.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini serta orang-orang yang telah menyebarkan hoals. Ini semua demi keadilan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, hoaks / berita palsu adalah tindakan yang diancam dengan pidana, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Pasal 14, Pasal 15 dan Undang-Undang ITE Pasal 28 (2).
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dikabarkan mengalami penganiayaan dan pemukulan di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Jumat (28/10/2018).
Namun, belakangan diketahui Ratna padahari kejadian justru tengah melakukan operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Sleman terus dikebut. Pemasangan girder di Ring Road Utara ditarget selesai Juni 2026, termasuk pembangunan ramp off.
OpenAI meluncurkan ChatGPT Finance yang bisa terhubung ke rekening bank dan investasi untuk analisis keuangan personal pengguna.
Ekonom UAJY menilai pelemahan rupiah tetap berdampak ke warga desa dan kritik pernyataan Prabowo soal dolar AS.
KKMP di Kota Jogja sudah produksi ribuan batik ASN dan siapkan 65.000 seragam sekolah meski belum punya gerai permanen.
Apple mulai uji produksi chip iPhone dan Mac di Intel untuk kurangi ketergantungan pada TSMC di tengah tekanan AI dan geopolitik