Advertisement
Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Kawasan Gunung Lawu, di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. ANTARA - Shutterstock
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kawasan Gunung Lawu, yang terletak di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, tidak termasuk dalam wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan keputusan tersebut menjadi bukti komitmen kementeriannya dalam menjaga kelestarian nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan tersebut, sekaligus memastikan pengembangan energi dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Advertisement
"Kami tegaskan Gunung Lawu tidak masuk dalam wilayah kerja pertambangan panas bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut," katanya, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat di sekitar Gunung Lawu. Rencana pengembangan panas bumi di Gunung Lawu sebenarnya pernah diajukan sejak 2018. Namun, setelah melalui evaluasi menyeluruh, wilayah kerja tersebut resmi dihapus pada 2023.
BACA JUGA
Sebagai tindak lanjut, pada 2024, pemerintah pusat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jateng, dan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dari hasil diskusi itu, Kecamatan Jenawi, Karanganyar, diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, dan wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Eniya menjelaskan bahwa kegiatan yang direncanakan di Jenawi hanya berupa survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) dan bukan eksplorasi atau pengeboran langsung.
PSPE dimulai dengan survei geosains, yakni kajian ilmiah untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, dan hutan konservasi tidak termasuk dalam area survei.
Kajian di Jenawi ini diharapkan menjadi dasar ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi dengan potensi hingga 40 megawatt (MW) atau setara kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga.
"PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif," jelas Eniya.
Kementerian ESDM juga menegaskan kegiatan PSPE belum akan dilaksanakan sebelum seluruh proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan rampung. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, PSPE Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada 2025.
"Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu," jelas Eniya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







