Advertisement
Polisi Klaim Tak Temukan Dugaan Perundungan di Kematian Mahasiswa Unud
Ilustrasi perundungan. - Pixabay/Wokandapix
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Aparat kepolisian tidak menemukan adanya dugaan perundungan sebagai penyebab kematian yang dialami seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Bali, berinisial TAS (22).
Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat Komisaris Polisi Laksmi Trisnadewi Wieryawan di Denpasar, Senin, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, baik dosen, mahasiswa, maupun sahabat korban, penyidik tidak menemukan adanya bukti perundungan saat korban masih hidup. Para saksi yang diperiksa juga tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami korban TAS.
Advertisement
"Dari saksi-saksi yang kami sudah minta keterangan, baik itu dari pihak dosen, kemudian teman-teman satu angkatan dan satu kelas dari korban, kemudian bahkan sahabat-sahabat dari korban sendiri pun tidak ada menyampaikan atau tidak ada menyebutkan selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban," katanya.
Namun demikian, penyidik berupaya mencari petunjuk lain terkait bukti perundungan dengan mengecek telepon seluler (ponsel) milik korban.
Penyidik meminta kepada pihak keluarga untuk diperkenankan melihat atau membuka dari ponsel milik korban, mungkin saja di ponsel itu akan bisa ditemukan informasi. Tetapi, pihak keluarga tidak mengizinkan untuk membuka ponsel korban.
"Dari pihak ibu sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan," katanya.
Polisi juga tidak bisa melakukan otopsi karena tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga korban. Dengan demikian, untuk membuktikan dugaan perundungan menjadi penyebab kematian TAS terkendala pada akses terhadap ponsel korban. Penyidik masih membuka komunikasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan akses ke ponsel korban sambil mengumpulkan petunjuk lain.
"Untuk membuktikan apakah adanya bullying itu, kami kan harus melalui rangkaian proses juga. Kami mau melihat dari handphone korban juga tidak bisa karena dari pihak ibu sudah menyampaikan bahwa tidak berkenan lagi untuk kasus ini untuk dilanjutkan proses hukum," kata Laksmi.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS (22) ditemukan meninggal dunia usai jatuh dari lantai empat gedung kampus FISIP Universitas Udayana di Kampus Sudirman Denpasar, Rabu (15/10) pagi.
TAS merupakan mahasiswa FISIP Universitas Udayana. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar setelah ditemukan dalam keadaan luka parah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anak Muda Sleman Sukses Bangun Usaha Rumput Liar Secara Online
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Dendam Asmara, Dua Pelaku Penganiayaan di Kulonprogo Ditangkap
- Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Polri-Kementerian ATR/BPN Kolaborasi
- TPAKD DIY Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan Lewat Rakorda 2025
- 2.176 Desa di Jateng Gagal Cairkan Dana Desa, Pembangunan Macet
- Dua SPPG Sleman Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene
- Gen Z Bangladesh Kesulitan Ubah Revolusi Jadi Kekuatan Politik
- Jay Idzes Diincar Milan, Performa Gemilangnya Bikin Klub Tertarik
Advertisement
Advertisement



