Advertisement
Demokrat Masih Bisa Susulkan Tanda Tangan Deklarasi Kampanye Damai, tapi...
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari/JIBI/BISNIS - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Partai Demokrat bisa ikut menandatangani kampanye damai setelah sebelumnya tidak melakukannya saat agenda di Monas.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa bila ada pimpinan partai hadir dalam deklarasi tapi tidak tanda tangan tetap akan difasilitasi meski momennya sudah terlewat.
Advertisement
“Silahkan hadir ke kantor KPU dan tanda tangan deklarasi kampanye damai. Karena yang tanda tangan adalah ketum [ketua umum] atau sekjen [sekretaris jenderal] partai, maka silahkan hadir ke KPU ketum atau sekjen partai,” katanya melalui pesan instan, Rabu (26/9/2018).
Sebelumnya SBY tidak mengikuti acara kampanye damai sampai selesai atau walk out karena banyak sekali pelanggaran yang dia temukan.
BACA JUGA
Saat tiba di Monas yang merupakan lokasi acara, Presiden Keenam ini menemukan alat peraga kampanye yang seharusnya tidak dibawa peserta acara. Selain itu ada juga pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin berteriak dua periode.
Hasyim menjelaskan bahwa partai yang tidak melakukan tanda tangan deklarasi memiliki dua makna.
Asumsi tersebut yaitu dapat dimaknai hadir tapi tidak setuju dengan materi deklarasi kampanye damai.
“Atau dapat dimaknai tidak hadir dalam deklarasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Kamis 29 Januari 2026
- Dua Gempa Selatan Jawa Berbeda Sumber, Ini Penjelasan Pakar UGM
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 29 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



