Advertisement
Demokrat Masih Bisa Susulkan Tanda Tangan Deklarasi Kampanye Damai, tapi...
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari/JIBI/BISNIS - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Partai Demokrat bisa ikut menandatangani kampanye damai setelah sebelumnya tidak melakukannya saat agenda di Monas.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa bila ada pimpinan partai hadir dalam deklarasi tapi tidak tanda tangan tetap akan difasilitasi meski momennya sudah terlewat.
Advertisement
“Silahkan hadir ke kantor KPU dan tanda tangan deklarasi kampanye damai. Karena yang tanda tangan adalah ketum [ketua umum] atau sekjen [sekretaris jenderal] partai, maka silahkan hadir ke KPU ketum atau sekjen partai,” katanya melalui pesan instan, Rabu (26/9/2018).
Sebelumnya SBY tidak mengikuti acara kampanye damai sampai selesai atau walk out karena banyak sekali pelanggaran yang dia temukan.
BACA JUGA
Saat tiba di Monas yang merupakan lokasi acara, Presiden Keenam ini menemukan alat peraga kampanye yang seharusnya tidak dibawa peserta acara. Selain itu ada juga pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin berteriak dua periode.
Hasyim menjelaskan bahwa partai yang tidak melakukan tanda tangan deklarasi memiliki dua makna.
Asumsi tersebut yaitu dapat dimaknai hadir tapi tidak setuju dengan materi deklarasi kampanye damai.
“Atau dapat dimaknai tidak hadir dalam deklarasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- China Sampaikan Dukacita atas Penembakan di Pantai Bondi Sydney
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Selasa 16 Desember 2025
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
- Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 16 Desember 2025, Mayoritas Berawan
Advertisement
Advertisement




