Advertisement
15 Pelanggar Syariat Islam di Aceh Dihukum Cambuk, Jenis Pelanggarannya Beragam

Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH-Sebanyak 15 pelanggar syariat Islam, terdiri dari lima wanita dan 10 laki-laki menjalani hukuman cambuk berkisar 16 hingga 86 kali di halaman Masjid Baiturrahim, Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Jumat (13/7/2018).
Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut disaksikan seribuan warga. Eksekusi tersebut turut dihadiri para pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh serta unsur pimpinan daerah.
Advertisement
Ke-15 terpidana cambuk tersebut yakni Nyakrab bin Bumin dan Muhammad Rustam bin Ramazan. Keduanya dihukum cambuk masing-masing 86 kali karena terbukti melakukan liwath atau berhubungan badan sesama jenis.
Kemudian, Herman Harun bin Harun Yusuf dan Mislawati binti Hamdani. Keduanya terbukti bersalah melakukan ikhtilath atau bermesraan tanpa ikatan atau nonmuhrim dengan hukuman masing-masing 21 kali cambuk.
Berikutnya, Geral Midyen bin Misdar, Rani Andani binti Mardani, Syahril bin Abdul Hamid, dan Tiara Rizki binti Marzuki. Mereka dihukum masing-masing 21 kali cambuk karena terbukti bersalah melakukan ikhtilath.
Fachruddin bin M Yusuf, Karlina Handa Sari binti Burhanuddin, masing-masing dihukum 20 kali cambuk serta Sunardi bin Ali dengan hukuman 26 cambuk. Mereka terbukti bersalah melakukan ikhtilath.
Serta Sugiarso bin Abd Kadis dengan hukuman 12 kali cambuk, Efi Saputra bin Hardi 16 kali cambuk, Lidya Veronica Sihombing binti Bonar Tua Sihombing 27 kali cambuk, dan Hasbullah, 12 kali cambuk. Mereka terbukti bersama melakukan khamar atau minuman keras.
Kepala Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat mengatakan, para terhukum cambuk tersebut ditangkap beberapa waktu lalu. Kemudian, diadili di Mahkamah Syariat.
"Mereka ada juga yang ditangkap masyarakat, kemudian diserahkan kepada Wilayatul Hisbah. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menangkap pelanggar syariat Islam," kata Muhammad Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 15 RT dan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ini Lokasinya
- Pengusaha Apresiasi Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
Advertisement

JCW Dukung Pemkot Jogja Tertibkan Reklame Ilegal, Tekan Potensi Kerugian Negara hingga Korupsi
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- 1.475 KK di Pamekasan Terdampak Banjir
- ACC Ajari Anak-Anak Pilah Sampah dalam Lokakarya Lingkungan
- Top Ten News Harianjogja.com pada Selasa 13 Mei 2025: Dari Borobudur sampai Ledakan di Pantai Garut
- Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
- Profil Kolonel Antonuis Hermawan Ikut Gugur di Peristiwa Ledakan Amunisi Garut
- Korban Ledakan Amunisi TNI AD di Garut: 9 Jenazah Sudah Teridentifikasi
- Potensi Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun Per Tahun
Advertisement