Advertisement
Usai Aman Abdurrahman Divonis Mati, Korban Bom Thamrin dapat Ganti Rugi Total Rp1 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Permohonan ganti rugi dari para saksi dan korban dari aksi teror bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat dan Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur dikabulkan Majelis Hakim usai menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman.
Menurut Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini, total ganti rugi kepada para saksi dan korban dari dua peristiwa itu mencapai Rp1.017.107.363.
Advertisement
"Mengajukan sebagaian permohonan saksi dan korban dari hasil kejahatan terdakwa yaitu Bom Sarinah, Thamrin, dan Kampung Melayu, dengan total Rp1.017.107.363," kata Akhmad diruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Hakim memutuskan, biaya ganti rugi kepada pihak yang dirugikan dari hasil kejahatan terorisme itu, akan dibebankan kepada Negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam kasus Aman Abdurrahman beberapa perwakilan korban mengajukan permohonan ganti rugi untuk biaya kompensasi. Uang itu nantinya akan digunakan untuk biaya perawatan akibat aksi terorisme.
Aturan kompensasi korban terorisme ini sendiri memang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Jo Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Adapun rincian biaya ganti rugi yang dikabulkan Hakim adalah:
1. John Hansen: Rp25 juta
2. Denny Mahieu: Rp137 juta
3. Suhadi: Rp28 juta
4. Dodi Maryadi: Rp33 juta
5. Laila Marlaina: Rp202 juta
6. Meisy Sabariah: Rp29 juta
7. Agus Kurnia: Rp58 juta
8. Khiari Islami: Rp41 juta
9. M Nurman: Rp29 juta
10. Dwi: Rp105 juta
11. Frank Feulner: Rp62 juta
12. Budiono: Rp35 juta
13. Sumito: Rp32 juta
14. Dame R. Sihaloho: Rp51 juta
15. Susi: Rp180 juta
16. Nugraha: Rp32 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
- Dikabarkan Tewas, Komandan Pasukan Quds Terlihat Hadir Dalam Berpesta Kemenangan Iran Atas Israel
- SAR Temukan Pendaki Asal Brasil Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Gunung Rinjani
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Rabu 25 Juni 2025: Liburan Sekolah, Kuota SPMB 2025 hingga Penanganan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Imigrasi dan Penanganan Pengungsi
- Menang Dua Kali Gugatan, Harvard Bisa Terima Mahasiswa Asing Lagi
- Odol Dinilai Rugikan Negara Rp43,45 Triliun per Tahun
- Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS
- Netizen Brasil Serbu Akun Instagram Prabowo, Minta Selamatkan Juliana di Gunung Rinjani
- KPK Dalami Pengadaan Barang dan Jasa di MPR RI
- Muhammadiyah Segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Advertisement
Advertisement