Advertisement
Pangeran Harry & Meghan Markle Sah Sebagai Suami Istri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan Markle digelar Sabtu (19/5/2018). Keduanya resmi menjadi suami istri.
Pangeran Harry menikahi aktris Amerika Serikat Meghan Markle pada hari ini, Sabtu (19/5/2018) dalam upacara mewah, yang menyatukan kemegahan bangsawan Inggris dengan gemerlap Hollywood.
Advertisement
Ratusan juta orang di seluruh dunia diperkirakan menyaksikan pernikahan cucu Ratu Elizabeth itu dengan bintang film drama televisi Suits di kapel abad ke-15 St George di istana Windsor.
Lebih dari 100.000 penggemar diperkirakan menjejali jalan sempit di kota sekitar 30 kilometer barat London itu, yang didominasi kastil berpenghuni tertua dan terbesar di dunia, rumah bagi 39 raja Inggris sejak 1066.
"Aku suka semua yang berkaitan dengan kerajaan, semua keramaiannya, upacara, arak-arakan dengan kereta kuda. "Ini akan menjadi acara menakjubkan ," kata Jane Tofolo, 50, warga Inggris seperi dikutip Antara, Sabtu (19/5/2018).
Harry yang kini berusia 33 tahun berada di urutan keenam ke tahta Inggris. Markle yang berumur 36 tahun adalah seorang janda yang ibunya seorang keturunan Afrika-Amerika dan ayahnya berkulit putih.
Bagi banyak orang, pernikahan adalah dongeng. Untuk beberapa warga kulit hitam Inggris, hal tersebut menggambarkan berakhirnya hambatan di Inggris modern.
Bagi yang lain, hal tersebut tidak berkaitan dengan mereka. Jajak pendapat telah menyarankan bahwa sebagian besar warga Inggris tidak akan repot-repot menyetel televisinya untuk menonton acara tersebut.
Upacara yang akan berlangsung satu jam dimulai pada 18.00 WIB, dengan prakiraan cuaca cerah.
Pengantin wanita akan tiba di gereja bersama ibunya, Doria Ragland, 61, yang menghabiskan Jumat malam bersama dirinya di hotel mewah. Harry menginap di hotel lain dengan kakak laki-laki dan pendamping pengantin pria, Pangeran William, yang putri dan putranya, Charlotte dan George, akan berada di antara pengiring pengantin.
Ayah Harry dan pewaris takhta Pangeran Charles akan menemani calon menantu perempuannya di altar setelah ayah Markle tidak menghadiri pernikahan karena sakit.
Thomas Markle, ayah Meghan yang kini berusia 73 tahun merupakan sutradara pencahayaan untuk opera sabun televisi dan komedi situasi, mengatakan kepada laman pesohor AS TMZ bahwa dia telah menjalani operasi jantung pada Rabu. Kebingungan atas kehadirannya merusak tradisi pernikahan, yang telah disusun dengan hati-hati selama berbulan-bulan oleh para penasihat kerajaan.
Pada Jumat, Ragland bertemu ratu berusia 92 tahun dan suaminya Pangeran Philip, 96, yang akan menjadi salah satu bangsawan senior di perkumpulan yang beranggotakan 600 orang, yang juga akan mencakup segelintir selebriti, termasuk rekan Markle sesama pemeran "Suit".
Pernikahan tersebut akan dipimpin Dekan Windsor bersama Justin Welby, Uskup Agung Canterbury, dan pemimpin kerohanian Gereja Anglikan, yang menjadi saksi janji pernikahan itu. Uskup kulit hitam AS, Michael Bruce Curry, akan memberikan amanat pernikahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement