Advertisement
Buntut Rusuh Rutan Trenggalek, 4 Napi Dijebloskan ke Ruang Isolasi
Ilustrasi sel isolasi dalam penjara. - JIBI/Ist
Advertisement
Harianjogja.com, TRENGGALEK—Sebanyak empat narapidana (napi) kasus narkoba yang terlibat pengeroyokan terhadap napi lain di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Trenggalek, Jawa Timur, dijebloskan ke ruang isolasi terpisah berukuran 1 X 1.5 meter.
Empat napi yang dijebloskan ruang isolasi adalah Ario Minto Nugroho (Tulungagung), Imam Solichin (Kediri). Sungkono (Kediri) dan Siswanto (Kediri). Keempatnya merupakan narapidana kasus narkoba sedangkan korban adalah napi kasus pencurian dan kekerasan.
Advertisement
Kepala Pengamanan Rutan Trenggalek, Gulang Rinanto, Selasa (8/5/2018), mengatakan hukuman tambahan diberlakukan dalam jangka waktu tertentu sambil menunggu proses penyidikan kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu napi mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr Soetomo itu tuntas diselidiki kepolisian.
“Belum ditentukan sampai kapan. Kami ingin memastikan sanksi ini memberi efek jera dan tidak terulang lagi,” ujar Gulang saat dimintai dikonfirmasi melalui telepon.
Ario Minto dkk, ungkap dia, langsung dijebloskan ruang isolasi begitu kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin (7/5/2018) sore diketahui sipir penjaga.
“Kejadiannya di sel tahanan korban saat para napi dan tahanan lain mengikuti kegiatan salat berjemaah di masjid," kata Gulang.
Hasil interogasi dan pemeriksaan internal tim pengamanan rutan (sipir), ungkap dia, pemicu pengeroyokan adalah masalah utang-piutang. Ario Minto dibantu tiga napi lain merasa kesal dan marah mendatangi korban Yulian di kamar sel tahanan dan langsung mengeroyok secara membabi buta.
Akibat kejadian itu, korban Yulian Surya Adinata mengalami luka di bagian kepala, perut, punggung dan sebagian gigi rontok. Ia juga sempat pingsan saat dibawa ke rumah sakit oleh tim sipir.
"Korban sudah baikan dan kini sudah kembali di sel tahanan rutan," kata Gulang. Ia menengarai bibit permusuhan sudah terdeteksi sejak sehari sebelumnya.
Sipir sudah berusaha meredam dan melerai, namun masalah kembali muncul sehingga terjadi pengeroyokan tersebut.
Baik Yulian maupun Ario Minto dkk disebut Gulang merupakan narapidana pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II Kediri. Mereka diduga sudah memiliki masalah pribadi sebelumnya, dan berlanjut saat menjalani sisa hukuman di Rutan Trenggalek.
Aparat kepolisian juga telah menindaklanjuti kasus pengeroyokan tersebut untuk mengusut tindak pidana yang dilakukan keempat napi narkoba kepada korban Yulian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement









