Advertisement
PERSEKUSI: Gara-Gara Dituduh Curi Jaket, 2 Bocah SD Ditelanjangi dan Diarak
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BEKASI- Sebanyak dua anak di Bekasi mengalami persekusi hingga trauma.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai mendalami adanya laporan dugaan kasus persekusi pada dua warga di Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (8/4/2018), yang masih di bawah umur.
Advertisement
"Kasus tersebut benar adanya, sudah laporan ke polisi dan sekarang kami mulai menanganinya dengan mendatangi rumah korban," kata Wakil Ketua KPAI Kota Bekasi Rury Arif Riyanto di Bekasi, Kamis (12/4/2018).
Menurut dia, dugaan kasus persekusi itu menimpa korban berinisial AJ (12) dan rekannya HL (13) yang ditelanjangi hingga bugil warga setempat karena dituding mencuri jaket korban.
"Kita mau dengar dulu kesaksian warga dan korban perihal peristiwa ini," katanya.
Sementara itu, AJ yang ditemui di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Kamis, mengaku trauma dengan insiden tersebut.
Pelajar sekolah dasar itu menceritakan kejadian yang dialaminya saat dia tengah berkumpul bersama dua rekannya, AJ dan RZ (14) untuk begadang di pos ronda.
RZ kemudian menyuruh AJ dan HL mengambil jaket milik korban atas nama Halim yang tengah dijemur di teras rumahnya.
Namun aksi keduanya terpergok oleh warga setempat bernama Nur yang tengah berada di dalam rumah.
Nur langsung menangkap keduanya dan melucuti pakaian korban, sementara RZ berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
AJ mengaku sempat diarak warga sampai ke tempat tinggalnya di Kampung Al-Bahar RT 01/01, Harapan Jaya, Bekasi Utara yang berjarak sekitar 400 meter tanpa sehelaipun pakaian di tubuhnya.
Sementara HL tidak diarak, namun hanya ditelanjangi di lokasi kejadian.
"Selama di jalan, leher saya juga dijepit dengan tangan dan mata saya ditutup, kepala saya juga dipukul, ditendang dan rambut kepala dijambak," kata AJ.
AJ mengaku sempat menangis karena merasa kesakitan usai pemukulan dan penjambakan rambut.
Setibanya di rumah AJ, Nur langsung menemui ayah AJ, Sudirman (50) dan memberitahunya akan membawa AJ ke ketua RW setempat untuk diadili.
Sudirman langsung mengejar AJ, namun anaknya sudah berada di rumah Ketua RW 16, Mad Sai hingga akhirnya diperkenankan kembali mengenakan pakaian.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ayah Korban Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Penyiksaan Remaja Bantul
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
Advertisement
Advertisement







