Advertisement
PERAMPOKAN BANTUL : Pembacok Mengaku sebagai Polisi
Advertisement
Perampokan Bantul disertai pembacokan terjadi akhir bulan lalu.
Harianjogja.com, BANTUL- Pelaku perampokan dan pembacokan di sejumlah kecamatan di Bantul diringkus aparat kepolisian. Pelaku beraksi dengan mengaku sebagai polisi.
Advertisement
Dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu diringkus polisi setelah beraksi ketiga kalinya. Keduanya yaitu Edi Kalang Jaya Saputra alias Penyok dan Danu Agung Bintoro, keduanya warga Mantrijeron dan Umbulharjo Kota Jogja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul AKP Muhamad Kosim Akbar Bantilan menyatakan, keduanya beraksi di stadion Sultan Agung Kec. Jetis, Kec. Sedayu dan Kec. Banguntapan. Aksi paling sadis terjadi saat tersangka beraksi di Stadion Sulltan Agung, 29 Juni lalu sekitar Pukul 04.30 WIB. Edi dan Danu beserta dua rekannya Heri dan Pleci yang kini masih buron merampok tiga orang pemuda dan pemudi yang tengah nongkrong di stadion.
Pelaku mengaku anggota satuan reserse kriminal. Ketiga korban diminta menghadap ke tembok stadion, sambil digledah. Pelaku mengambil dompet berisi uang tunai, surat-surat kendaraan bermotor, kalung emas serta tiga buah handphone. Total kerugian mencapai Rp6.200.000.
Tidak hanya merampok barang berharga, Danu juga memukul korban bernama Andre dan Septiani dengan stik. Sedangkan Edi Kalang membacok Andre dengan pedang. Keempat pelaku lalu kabur mengendarai sepeda motor. "Korban dilarikan ke rumas sakit, karena luka sabetan di bagain lengan," terang Akbar dalam jumpa pers, Rabu (8/7/2015).
Aksi pencurian dengan kekerasan itu terungkap setelah Edi Kalang dan Danu kembali beraksi membegal seorang pedagang angkringan esok harinya di daerah Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul. Lagi, pelaku mengaku sebagai polisi dengan memeriksa surat kendaraan dan menggeledah tubuh korban sebelum merampok uang korban. Kepolisian Sektor Banguntapan dan Polres Bantul yang menyelidiki kasus ini akhirnya meringkus pelaku pada Selasa (7/7/2015) dinihari.
"Setelah tertangkap akhirnya terungkap bahwa pelaku sudah sering melakukan kejahatan serupa termasuk di daerah Sedayu, jadi total ada tiga lokasi," lanjut Akbar.
Bahkan kata dia, tersangka Danu merupakan seorang residivis kasus serupa. Pedagang pecel lele itu terakhir keluar dari penjara Februari lalu.
Edi Kalang Jaya Saputra saat diwawancarai mengaku baru tiga kali beraksi. "Awalnya diajak teman, karena berhasil jadi keterusan," ungkap Edi. Sekali beraksi, pekerja serabutan itu berhasil menggondol uang minimal Rp1 juta. Uang itu menurut Edi digunakan untuk foya-foya seperti membeli rokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pengepul Diimbau Kembalikan Uang Kasus Pemerasan Bupati Pati ke KPK
- Sindikat Polisi Gadungan di Purworejo Terbongkar, Korban Rugi Jutaan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
- Prabowo Terbitkan PP 3 Tahun 2026, Tata Niaga Perdagangan Direformasi
- Jet Tempur AS Jatuhkan Drone Iran di Laut Arab Dekati Kapal Induk
- Best City Hotel Hadirkan Buka Puasa ALADDIN, Sajian All You Can Eat
- KPK Hadirkan Gubernur Jatim Khofifah di Sidang Korupsi Dana Hibah
Advertisement
Advertisement




