Advertisement
PPDB 2015 : Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

Advertisement
PPDB 2015 mengenai larangan pungutan kembali ditegaskan Disdikpora DIY.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul melarang keras sekolah menarik biaya pendaftaran dalam penerimaan siswa baru. Sebab, biaya itu sudah dicover dalam Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Advertisement
Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron mengatakan, pihaksnya siap menindak tegas sekolah yang kedapatan menarik biaya pendaftaran bagi calon siswa baru. Kebijakan ini diterapkan karena biaya operasionalnya sudah ditanggung dalam BOS.
“Namanya mengambil kan harus gratis. Kalau pakai biaya bukan mengambiln tapi membayar formulir pendaftaran,” kata Bahron kepada Harianjogja.com, saat ditemui di area Pemkab Gunungkidul, Rabu (1/7/2015).
Dia menjelaska, dalam waktu dekat akan melakukan pemantaun terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru yang mulai dilakansakan sejak kemarin, hingga Jumat (3/6/2015). Pemantauan ini salah satunya bertujuan untuk mengetahui apakah pihak sekolah menraik pungutan atau tidak dalam proses tersebut.
“Akan kami lakukan, tapi tidak untuk hari ini [kemarin],” kata mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah itu.
Untuk tahun ini jumlah kuota untuk kelas pendidikan menengah di Gunungkidul mencapai 11.800 kursi. Jumlah ini merupakan akumulasi dari SMA dan SMK yang ada. “Ini semua, baik itu sekolah negeri maupun swasta,” katanya lagi.
Dia menambahkan, jika dilihat dari kursi, maka jumlah kuotanya lebih besar ketimbang lulusan siswa SMP yang ada. Jadi, andaikan seluruh lulusan mau sekolah, maka kursi yang tersedia masih mencukupi.
“Kondisi ini membuat kami tidak menyediakan jatah bagi siswa kurang mampu,” ujar Bahron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement