Advertisement
PENELITIAN MAHASISWA : Ini Manfaat Limbah Tebu untuk Pembuatan Beton

Advertisement
Penelitian mahasiswa UMY berupa pemanfaatan limbah tebu untuk pembuatan beton.
Harianjogja.com, BANTUL-Tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memanfaatkan limbah tebu sebagai bahan pembuatan beton.
Advertisement
Adapun mahasiswa tersebut merupakan Hernawan Fajar, Aditya Wibawa Mukti dan Alfi Arifai. Ketiganya merupakan mahasiswa Teknik Sipil UMY. Berkat inovasi ini, ketiganya menjadi pemenang dalam ajang Concrete Competition D’Village 5th Edition yang diselenggarakan pada 24-26 April 2015 di Institut Teknologi Surabaya (ITS).
“Ide memanfaatkan limbah tebu ini sebenarnya kita dapat dari mas Aditya, yang waktu itu membaca tiga jurnal, dalam jurnal tersebut menyarankan ketiga limbah ini untuk digabung karena nantinya akan menghasilkan beton yang baik, akhirnya dari si?tulah kami membuat beton dari limbah tebu. Pemanfaatan limbah ini juga didukung dengan tema yang ada, yaitu memanfaatkan limbah lokal, “ jelas Hernawan Fajar seperti rilis yang Harianjogja.com, terima akhir pekan lalu.
Fajar menambahkan limbah tebu yang digunakan ada tiga macam, pertama, satu beton ditambahkan dengan abu ampas tebu. Kedua, satu beton ditambahkan abu ampas tebu teraketel, dan ketiga, satu beton ditambahkan dengan molase atau cairan gula yang sudah dikristalkan berulang-ulang yang tidak bisa digunakan lagi.
"Dari ketiga campuran limbah tersebut akhirnya kita jadikan satu dan dicampurkan dengan beton, “ tambahnya.
Dalam pembuatan beton ini ada beberapa hal yang harus diperhitungkan, yaitu kekuatan dan juga ketepatan.
“Untuk total pembuatan beton ini kami hanya diberi waktu 30 hari, untuk pembuatan beton ini kami hanya membutuhkan waktu satu hari saja untuk membuat adonannya. Waktu pengujian kita lakukan pada hari ke-14 yang kita uji di laboratorium UMY dan hari ke-28 kita lakukan pengujian di ITSnya, “ jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement