Advertisement
PILPRES 2014 : Dana Kampanye Prabowo di DIY Lebih Besar, Ini Perinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dinyatakan tertib dalam melaporkan dana penerimaan sumbangan kampanye di DIY tahap II. Diharapkan laporan penggunaan dana kampanye tahap akhir nanti juga bisa tertib sesuai jadwal.
“Semua tim sukses kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah melaporkan dana penerimaan sumbangan tahap kedua dengan tertib sesuai jadwal,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan, Senin (7/7/2014).
Advertisement
Dalam laporan penerimaan sumbangan kampanye tim sukses calon presiden dan wakil presiden di DIY, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, terbanyak, yaitu Rp723.264.000, dengan rincian sumbangan uang tunai Rp227.500.000, dalam bentuk barang senilai Rp453.900.000 dan jasa Rp41.864.000.
Sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Rp429.600.000, dengan rincian Rp352.000.000 (uang tunai), Rp59.450.000 (barang), dan Rp18.150.000 (jasa).
Menurut Hamdan, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye tahap II tersebut akan segera dilaporkan ke KPU pusat untuk diaudit karena KPU DIY tidak mempunyai kewenangan. “Terkait pilpres auditutnya ada di KPU RI,” kata Hamdan.
Sumbangan dana kampanye harus dilaporkan kembali 14 hari setelah pemungutan suara. Pada laporan tahap ketiga itu nantinya merupakan laporan akhir penerimaan dan penggunaan dana kampanye baik dari tim sukses pasangan capres dan cawapres maupun laporan penerimaan dan penggunaan dana dari masing-masing partai politik pengusung capres dan capwapres.
Sebelumnya, tiga hari setelah dimulainya kampanye masing-masing tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden juga melaporkan sumbangan penerimaan dana kampanye tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement