Advertisement
Tabrak Kakek Hingga Tewas, Ari Wibowo Bebas dari Jeratan Hukum
Advertisement
[caption id="attachment_415457" align="alignleft" width="308"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/13/tabrak-kakek-hingga-tewas-ari-wibowo-berbas-dari-jeratan-hukum-415456/ari-wibowo-kabar24-2" rel="attachment wp-att-415457">http://images.harianjogja.com/2013/06/ari-wibowo-KABAR241.jpg" alt="" width="308" height="206" /> Foto Ari Wibowo
JIBI/Kabar24[/caption]
JAKARTA-Nasib baik rupanya menyelimuti aktor Ari Wibowo. Statusnya sebagai tersangka kecelakaan yang mengakibatkan kematian seorang kakek Tjarmadi (80) dibatalkan oleh pihak kepolisian.
Advertisement
Dibatalkannya status tersangka Ari Wibowo diperkuat dengan bukti rekaman CCTV jika Ari Wibowo mengendarai motor Ducati miliknya tepat di jalurnya sedangkan korban, Tjarmadi justru menyeberang jalan tanpa membelakangi jalan tanpa arus memperhatikan lalu lintas.
"Ada bukti rekamannya kalau Mas Ari sudah mengendarai motornya sesuai di jalurnya, namun si pejalan kaki ini berlari membelakangi jalan jadi akhirnya ketabrak," terang Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Rekaman CCTV dari pemilik restoran Illuminare itu setidaknya akan membantu Ari Wibowo lepas dari jeratan hukum yang mengancamnya.
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada Mas Ari mungkin akan bebas. Ini berdasarkan fakta di lapangan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 310 ayat 3 dan pasal 106 ayat 2 tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia dengan ancaman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 22 Desember 2025
- Barcelona Tekuk Villarreal 2-0, Unggul 4 Poin dari Real Madrid
- Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi Lagi, Tarif Rp26.000
- MU Kalah dari Aston Villa, Tertahan di Peringkat Tujuh
- Bus DAMRI Bandara YIA-Jogja Kembali Normal, Tarif Rp80.000
- SIM Keliling Kulonprogo Hadir Pagi dan Malam Hari
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Advertisement




