Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara mengajak masyarakat khususnya para ibu rumah tangga di lingkungan Masjid Al Amin, Radio Dalam untuk membantu memerangi berita tidak benar atau hoaks.
Dalam sambutannya pada acara Prisma Fair 19TH, Rudiantara membagikan tiga buah ponsel kepada para pengunjung acara tersebut. Namun dia memberikan syarat khusus untuk penerimanya.
"Syaratnya, gunakan ponsel dengan baik. Jangan jari kita lebih cepat dari pikiran kita, apalagi zaman sekarang. Kalau terima info, ada yang kirim berita, tulisan, foto atau video, hati-hati, kita bisa rugi dua kali," kata Rudiantara di Masjid Al Amin, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Rudiantara pun menjelaskan bahwa saat menerima berita tidak benar melalui pesan singkat seperti WhatsApp, masyarakat akan rugi dua kali, khususnya dari segi pulsa dan paket data.
"Sekarang zamannya pakai WhatsApp. Itu yang nerima foto sama video, juga kena potongan bayar [kuota data]. Bayangkan kalau kita terima hoaks yang isinya memprovokasi terus ada tulisan di bawahnya \'Ayo viralkan!\'," ujar Rudiantara.
Dia menambahkan, "Kalau ibu ngelakuin itu, udah isinya enggak benar, ibu juga harus bayar. Pulsa kita kesedot. Tapi bukan berarti kita tidak perlu menggunakan ponsel tapi gunakanlah dengan bijak."
Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, Rudiantara mengimbau agar di masa Ramadhan ini alangkah baiknya untuk berhenti menyebarkan hoaks.
"Konten hoaks itu kan isinya bisa bersifat fitnah, ibu-ibu tahu kan fitnah? Fitnah itu dapat dosa. Ada juga yang bersifat ghibah, ghibah itu enggak dapat pahala. Walau beritanya benar tapi orang yang diomonginnya enggak mau disebut, itu namanya ghibah. Belum lagi kalau ada konten informasi yang isinya mengadu domba kita," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.