Komjak Desak Kejagung Segera Tetapkan Jampidsus Definitif
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Ilustrasi PNS./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 [Mei]," kata dia seperti dikutip Antara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Ia mengatakan bahwa terkait dengan pemberian gaji ke-13 bagi PNS diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas persiapan Idul Fitri 2019 yang difokuskan kepada sejumlah aspek, yakni pengendalian harga bahan pokok, kesiapan transportasi dan infrastruktur penunjang, serta penjagaan keamanan.
Presiden Joko Widodo dalam pertemuan itu juga mengarahkan PT Pertamina (Persero) untuk mempersiapkan persediaan di sepanjang jalur mudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Kebakaran restoran Rong Beer Na Ladprao di Bangkok tewaskan 30 orang, mayoritas terjebak di toilet. 17 perempuan dan 8 pria teridentifikasi.
Diego Forlan ditunjuk sebagai pelatih sementara Uruguay usai Marcelo Bielsa mundur. Misi Forlan: bangkitkan La Celeste dan lolos ke Piala Dunia 2030.
BYD membuka opsi refund penuh kepada 1.265 konsumen di Australia setelah menjual mobil dengan tahun produksi berbeda. Kerugian perusahaan berpotensi menembus Rp
Apple siapkan chip M7 Ultra 2028 untuk AI, dengan memori 1,5TB dan performa setara Nvidia Blackwell. Langkah ambisius di era kecerdasan buatan.
Wonderwall milik Oasis berubah menjadi lagu keberuntungan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026. Tradisi baru ini menyatukan pemain dan suporter saat The Three Lio