Pertamina Pecat AMT Usai Viral Merokok Saat Mengemudi Truk BBM
Pertamina Patra Niaga memberhentikan awak mobil tangki BBM yang viral merokok saat bertugas karena melanggar prosedur keselamatan HSSE.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, MALAYSIA--Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam dinyatakan bebas. Siti Aisyah sebelumnya dituduh membunuh kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato\' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
"Saya merasa senang dengan keputusan hakim hari ini dan Siti Aisyah bisa segera kembali ke Jakarta," ujar Koordinator Tim Pengacara Siti Aisyah dari Gooi & Asyura, Gooi Soon Seng, ketika dikonfirmasi media usai sidang.
Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana menyatakan senang dan bahagia dengan keputusan hakim di Mahkamah Tinggi Shah Alam. Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban perwakilan RI di Malaysia untuk membela dan melayani warga negaranya.
"Kita harapkan Siti Aisyah bisa segera pulang secepatnya untuk kembali bertemu keluarganya," katanya.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung dikabari begitu hakim memutuskan Siti Aisyah bebas. Menlu Retno, kata Lalu, menyampaikan kegembiraannya atas pembebasan Siti Aisyah dari dakwaan dan menekankan bahwa adalah kewajiban pemerintah Indonesia untuk membela WNI di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pertamina Patra Niaga memberhentikan awak mobil tangki BBM yang viral merokok saat bertugas karena melanggar prosedur keselamatan HSSE.
Kapal tanker VLCC Pertamina Pride berhasil melintasi Selat Hormuz dengan aman dan melanjutkan perjalanan ke Cilacap membawa minyak mentah.
Kolaborasi Indonesia-India dalam restorasi Candi Prambanan dorong daya tarik wisata dunia, perkuat diplomasi budaya dan kualitas pariwisata.
Gempa magnitudo 4,7 mengguncang Polewali Mandar, Sulbar, terasa hingga Makassar. BMKG imbau warga waspada potensi gempa susulan.
Erick Thohir ungkap rencana PSSI bangun pusat pembinaan U-13 dan U-15. DIY berpeluang jadi lokasi jika dukungan daerah kuat.
IHSG berpotensi lanjut melemah akibat konflik AS-Iran, kenaikan harga minyak, dan ancaman capital outflow dari pasar Indonesia.