Prabowo Bahas Kerja Sama PLTN dengan Rosatom Rusia
Presiden Prabowo menerima petinggi Rosatom Rusia untuk membahas kerja sama pengembangan energi nuklir sipil di Indonesia.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, TANGERANG—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap tabir gelap di balik kasus pembunuhan tragis yang melibatkan seorang istri muda terhadap suaminya di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Insiden berdarah yang menewaskan korban bernama Andi alias Joni (51) tersebut dipicu oleh rasa sakit hati mendalam sang istri, EA (30), setelah korban melontarkan pernyataan mengejutkan terkait rencana untuk menikah kembali.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tersangka mengakui perbuatannya didasari emosi sesaat akibat konflik rumah tangga.
Peristiwa nahas itu terjadi di kediaman mereka yang berlokasi di Kapling Pinang, RT 02/RW 03, Tigaraksa, pada Kamis (5/3/2026) petang saat situasi rumah sedang dalam kondisi tegang.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi," jelasnya kepada awak media di Tangerang, Sabtu (7/3/2026).
Konflik mematikan ini bermula ketika korban baru saja pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB dan terlibat adu mulut dengan tersangka serta ibu mertuanya karena persoalan sepele terkait penyiapan pakaian.
Suasana kian mencekam saat korban menyatakan keinginannya untuk berpoligami, yang seketika menyulut kemarahan besar hingga korban sempat merusak fasilitas di dalam kamar.
Melihat situasi yang tidak terkendali, tersangka yang dalam kondisi panik dan tersulut emosi kemudian mengambil senjata tajam jenis golok yang tersimpan di dalam lemari untuk menyerang korban secara brutal.
"Dalam kondisi emosi dan panik, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari. Golok tersebut kemudian disabet ke arah korban beberapa kali hingga korban terkapar dan tidak berdaya.
Korban diketahui meninggal dunia beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut," terangnya mengenai detik-detik kejadian sadis tersebut. Usai melakukan aksi pembacokan, EA memutuskan untuk menyerahkan diri ke kantor polisi pada Jumat (6/3/2026) pagi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak penyidik Polresta Tangerang kini telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan tersangka, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi berkas perkara.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Indra Waspada menutup keterangannya terkait perkembangan kasus hukum yang menjerat istri muda tersebut di wilayah hukum Polda Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menerima petinggi Rosatom Rusia untuk membahas kerja sama pengembangan energi nuklir sipil di Indonesia.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.