IHSG Anjlok 1,72 Persen, Tertekan Bursa Global dan Saham Teknologi
IHSG melemah 1,72% ke 5.896,13 dipicu tekanan bursa global dan saham teknologi, investor tunggu data ekonomi domestik.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, TANGERANG—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap tabir gelap di balik kasus pembunuhan tragis yang melibatkan seorang istri muda terhadap suaminya di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Insiden berdarah yang menewaskan korban bernama Andi alias Joni (51) tersebut dipicu oleh rasa sakit hati mendalam sang istri, EA (30), setelah korban melontarkan pernyataan mengejutkan terkait rencana untuk menikah kembali.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tersangka mengakui perbuatannya didasari emosi sesaat akibat konflik rumah tangga.
Peristiwa nahas itu terjadi di kediaman mereka yang berlokasi di Kapling Pinang, RT 02/RW 03, Tigaraksa, pada Kamis (5/3/2026) petang saat situasi rumah sedang dalam kondisi tegang.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi," jelasnya kepada awak media di Tangerang, Sabtu (7/3/2026).
Konflik mematikan ini bermula ketika korban baru saja pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB dan terlibat adu mulut dengan tersangka serta ibu mertuanya karena persoalan sepele terkait penyiapan pakaian.
Suasana kian mencekam saat korban menyatakan keinginannya untuk berpoligami, yang seketika menyulut kemarahan besar hingga korban sempat merusak fasilitas di dalam kamar.
Melihat situasi yang tidak terkendali, tersangka yang dalam kondisi panik dan tersulut emosi kemudian mengambil senjata tajam jenis golok yang tersimpan di dalam lemari untuk menyerang korban secara brutal.
"Dalam kondisi emosi dan panik, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari. Golok tersebut kemudian disabet ke arah korban beberapa kali hingga korban terkapar dan tidak berdaya.
Korban diketahui meninggal dunia beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut," terangnya mengenai detik-detik kejadian sadis tersebut. Usai melakukan aksi pembacokan, EA memutuskan untuk menyerahkan diri ke kantor polisi pada Jumat (6/3/2026) pagi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak penyidik Polresta Tangerang kini telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan tersangka, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi berkas perkara.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Indra Waspada menutup keterangannya terkait perkembangan kasus hukum yang menjerat istri muda tersebut di wilayah hukum Polda Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG melemah 1,72% ke 5.896,13 dipicu tekanan bursa global dan saham teknologi, investor tunggu data ekonomi domestik.
Menteri Wihaji meminta Tim Pendamping Keluarga memperkuat penanganan stunting di Sleman saat Harganas ke-33 melalui pendampingan langsung masyarakat.
Hasil kualifikasi Moto3 Belanda 2026 menempatkan Veda Ega Pratama di posisi ketujuh setelah lolos dari Q1. Maximo Quiles merebut pole position.
Pemkab Temanggung merintis program SMP negeri gratis mulai 2027 dengan bantuan Rp300 ribu per siswa sebagai langkah menuju pendidikan gratis.
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Program RTLH Kulonprogo 2026 memasuki tahap pembangunan. Sebanyak 180 rumah dibangun, progres fisik mencapai 25 persen tanpa terdampak efisiensi anggaran.