Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat Segera Berlaku
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Ajakan melakukan kejahatan yang ditolak korban menjadi pemicu utama kasus pembunuhan dengan jasad disembunyikan di dalam freezer di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Perkembangan ini terungkap setelah dua pelaku berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, korban berinisial AH (39) sebelumnya diajak oleh dua rekannya, DS alias A dan S, untuk melakukan aksi kejahatan.
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Rencana awal para pelaku adalah mengambil mobil milik majikan mereka. Namun karena sistem pengamanan dinilai ketat, target kemudian dialihkan menjadi sepeda motor.
Meski rencana sudah berubah, korban tetap menolak ikut terlibat. Penolakan tersebut kemudian memicu tindakan kekerasan yang berujung pada pembunuhan.
Setelah kejadian, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan menyimpan jasad korban di dalam freezer.
Kasus ini menjadi sorotan karena cara pelaku menyembunyikan korban tergolong tidak lazim dan menunjukkan upaya sistematis untuk menutupi kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi,” katanya.
Ia menegaskan proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan scientific crime investigation agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (29/3/2026) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan seluruh detail kejadian dan kemungkinan keterlibatan unsur lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.