9 Pengacara Dampingi Bahar bin Smith di Polda Jabar Terkait Dugaan Penganiayaan Anak

Newswire
Newswire Selasa, 18 Desember 2018 14:25 WIB
9 Pengacara Dampingi Bahar bin Smith di Polda Jabar Terkait Dugaan Penganiayaan Anak

Bahar bin Smith/Ist via Okezone

Harianjogja.com, BANDUNG- Untuk memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus penganiayaan anak, Bahar bin Smith datang‎ ke Mapolda Jabar sekira Pukul 12.40 WIB, Selasa (18/12/2018). Bahar langsung menuju ke area belakang Polda, tepatnya ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Setidaknya ada sembilan orang yang turut mendampingi Bahar. Bahar kemudian langsung masuk gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui, Bahar diperiksa polisi terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam laporan itu, Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) yang beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online