Harga Biodiesel dan Bioetanol Naik September 2026
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Habib Bahar bin Smith/Wikipedia
Harianjogja.com, BANDUNG - Penahanan terhadap penceramah Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugan penganiayaan anak dinilai sudah sesuai prosedur.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pihaknya profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17).
Persatuan Alumni (PA) 212 menyebut polisi terlalu cepat untuk menahan Habib Bahar. Dia menegaskan apabila penanganan Habib Bahar sudah sesuai aturan.
Selain Habib Bahar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Lain Terkait Kasus Penganiayaan Anak. "Penyidikan berdasarkan SOP, kemudian KUHAP dan profesional," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu (19/12/2018).
Penahanan yang dilakukan pun sudah sesuai dengan aturan penyidikan. Karena kepolisian dalam kasus ini telah mengantongi dua alat bukti.
"Iya tentu, kalau KUHAP mengacu pada [Pasal] 184 KUHAP, jadi alat bukti sudah termasuk menjadi aturan," pungkasnya.
Habib Bahar sendiri dilakukan penahanan kemarin sore, setelah dilakukan pemanggilan dan dilakukan pemeriksaan. Habib Bahar, dikenakan pasal berlapis, diantaranya, Pasal 170 jo 351 jo Pasal 333 jo 55 KHUP jo Pasal 80 UU 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.