Bulog Terapkan Formula 2-3-4 untuk Jaga Mutu Beras SPHP
Bulog mengubah pola pengelolaan stok beras SPHP dari FIFO menjadi formula mixing 2-3-4 untuk menjaga mutu beras yang disalurkan.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, MAGELANG-Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menangkap NA warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, yang menjadi pelaku pelemparan dan pengrusakan dua gereja dan SMK Pangudi Luhur di daerah tersebut.
Kapolres Magelang AKP Hari Purnomo di Magelang, Minggu (28/10/2018), mengatakan pelaku melempari kaca hingga rusak dan pecah pada Sabtu (27/10/2018).
Dua gereja yang dirusak adalah Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan di Desa Bringin, Kecamatan Srumbung dan Gereja Santo Antonius di Kecamatan Muntilan serta ruang guru praktik SMK Pangudi Luhur di Kecamatan Muntilan.
"Kami telah menangkap pelaku, setelah dilakukan penyelidikan, pencarian, dan pemeriksaan saksi. Pelaku melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan pecah kaca pintu gereja dan SMK Pangudi Luhur," katanya.
Hari mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku bergerak sendiri dan pelaku tidak berafiliasi ke kelompok-kelompok atau ormas Islam di Kabupaten Magelang.
Ia menuturkan pelemparan dan pengrusakan dua gereja dan satu sekolah itu didasari motif dendam pelaku karena bendera HTI dibakar oleh Banser di Garut.
"Motif pelaku bentuk reaksi dari pembakaran bendera HTI oleh oknum Banser di Limbangan, Kabupaten Garut. Pelaku kita amankan di dekat rumahnya ketika perjalanan menuju rumah. Kasus ini terungkap dari pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV dan barang bukti lain," katanya.
Pelaku pelemparan dan pengrusakan dua gereja dan satu sekolah itu dijerat Pasal 410 subsider 406 KUHP. Pasal 410 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan pasal 406 dengan ancaman dua tahun penjara.
Kapolres mengimbau dengan kejadian tersebut semua pihak yang berselisih paham untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi lanjutan karena dikhawatirkan akan memperkeruh situasi. Percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk menanganinya.
"Kepada Masyarakat Kabupaten Magelang agar tetap tenang, tidak panik dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Magelang," katanya.
Ia meminta kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh ormas Islam se Kabupaten Magelang untuk ikut menyejukkan situasi dan mengajak masyarakat Kabupaten Magelang tetap guyub, rukun, dan damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bulog mengubah pola pengelolaan stok beras SPHP dari FIFO menjadi formula mixing 2-3-4 untuk menjaga mutu beras yang disalurkan.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.