Temuan Ulat hingga Dugaan Keracunan, SPPG Gagaksipat Boyolali 5 Diadukan
PAUD/KB Kids Fun Education Boyolali mengadukan SPPG Gagaksipat 5 terkait dugaan keracunan MBG, temuan ulat, dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Ilustrasi hoaks./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Jangan sembarangan menebar video hoaks di zaman now. Empat ornag ditangkap polisi karena dituduh menyebar video hoaks ke media sosial.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus penyebarluasan berita bohong atau hoaks tentang unjuk rasa mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat orang tersangka tersebut bernama Gun Gun Gunawan, Suhada Al Syuhada Al Aqse, Muhammad Yusuf dan Nugrasius.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat tersangka.
"Ya benar," kata Brigjen Albertus saat dihubungi, Senin (17/9/2018).
Dalam kasus ini keempatnya memposting berita bohong tentang unjuk rasa mahasiswa di MK, melalui akun Facebook milik masing-masing tersangka. Berita bohong yang disebarkan para tersangka dalam bentuk foto, video dan tulisan.
"Berita bohong tentang unjuk rasa ini mereka bagikan di FB dengan \'caption\' Jakarta Sudah Bergerak, Mahasiswa Sudah Bersuara Keras dan Peserta Aksi Mengusung Tagar #TurunkanJokowi Mohon Diviralkan Karena Media TV Dikuasai Petahana," katanya.
Sebelumnya #MahasiswaBergerak disebarluaskan oleh beberapa akun media sosial yang memposting konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di gedung MK sebagai berita unjuk rasa mahasiswa. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
PAUD/KB Kids Fun Education Boyolali mengadukan SPPG Gagaksipat 5 terkait dugaan keracunan MBG, temuan ulat, dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan ormas menyampaikan lima tuntutan dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Dishub DIY mengembangkan Sigap Aset untuk memantau perlengkapan jalan. Data 2026 mencatat kekurangan 27.590 unit dari total kebutuhan.
Bapanas dan Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan distribusi beras SPHP dan RPK menyusul temuan pengoplosan serta penjualan kembali dengan harga tinggi.
Pemkot Jogja menyiapkan pembiayaan melalui Jamkesda bagi korban kekerasan saat demonstrasi 28 Oktober 2026 setelah verifikasi Dinsos.
KSPSI AGN-ATUC Gunungkidul mengusulkan UMK 2027 minimal Rp2.659.000 atau naik 7,5%-10% demi menjaga daya beli pekerja.