Dari Lawan Oligarki hingga Tegakkan Hukum, Ini 5 Tuntutan Aksi Rakyat

Newswire
Newswire Minggu, 08 November 2026 15:27 WIB
Dari Lawan Oligarki hingga Tegakkan Hukum, Ini 5 Tuntutan Aksi Rakyat

Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia Bachtiar Nasir mendeklarasikan lima tuntutan rakyat dengan \'salam lima jari\' pada Aksi Rakyat Bela Indonesia, di Jakarta, Minggu (8/11/2026)./Antara-Agatha Olivia Victoria\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) menyampaikan lima tuntutan rakyat dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta, Minggu (8/11/2026). Tuntutan tersebut disuarakan melalui simbol salam lima jari sebagai seruan untuk membela Indonesia, melawan oligarki, hingga menegakkan hukum.

Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia, Bachtiar Nasir, menilai kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dia menyoroti dugaan pengkhianatan melalui penyadapan terhadap Presiden serta sejumlah tokoh dan pimpinan lembaga.

"Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun, para tokoh, para pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat-pengkhianat negara dan bangsa ini," kata Bachtiar.

Menurut dia, pihak-pihak yang disebut sebagai pengkhianat negara dan bangsa tersebut telah menggunakan hak rakyat atau pajak rakyat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Bachtiar mengatakan aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat. Gerakan itu rencananya berlanjut pada Minggu (15/11) dengan eskalasi massa yang lebih besar sekaligus memperingati Hari Pahlawan.

Ini Lima Tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia

Bachtiar membeberkan lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Tuntutan pertama adalah rakyat bersatu untuk membela Indonesia.

Seruan itu ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang agar bersama-sama menjaga Tanah Air.

"Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat," tuturnya.

Tuntutan kedua adalah rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara. Poin ini menjadi penegasan sikap bersama seluruh komponen masyarakat untuk melawan pihak-pihak yang dianggap mengkhianati bangsa dan negara.

Ketiga, rakyat bersatu melawan oligarki dan penguasaan aset-aset atas negara, termasuk pihak-pihak yang dinilai memberikan dukungan di belakangnya. Dalam tuntutan tersebut, peserta aksi menegaskan Indonesia merupakan negara berdaulat dan rakyat tidak akan tinggal diam.

Tuntutan keempat berkaitan dengan penegakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara sepenuhnya. Desakan ini terutama menyangkut pelaksanaan aturan mengenai pengelolaan sumber daya dan penyelamatan aset-aset negara.

Adapun tuntutan kelima adalah rakyat bersatu menuntut penegakan hukum secara konsisten, terutama terhadap hal-hal yang telah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Sejumlah Tokoh Nasional dan Pimpinan Ormas Ikut Deklarasi

Deklarasi lima tuntutan tersebut diikuti sejumlah tokoh nasional hingga pimpinan organisasi. Mereka antara lain Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, Jimly Asshiddiqie, serta Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya, Ustadz Erick Yusuf.

Selain itu, hadir Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung dan mantan Staf Khusus Menteri BUMN Said Didu.

Tokoh lainnya yang ikut mendeklarasikan tuntutan tersebut yakni Ketua Umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah Faisol Nasar serta Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono.

Melalui lima tuntutan tersebut, peserta Aksi Rakyat Bela Indonesia menyerukan persatuan masyarakat dalam membela negara, menolak oligarki, memperjuangkan pengelolaan aset negara, serta mendorong penegakan hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online