Bisakah Akupuntur Redakan Gangguan Cemas? Ini Penjelasannya
Akupuntur berpotensi membantu mengurangi gejala gangguan cemas, memperbaiki tidur, dan meningkatkan relaksasi, namun tetap perlu dikombinasikan dengan terapi me
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman disidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5). Aman dituntut hukuman mati. /Antara-Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA-Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan eksekusi mati terhadap narapidana terorisme masih menunggu permasalahan hukum selesai.
"Ya rasanya tinggal menunggu waktu yang tepat. Ini lagi bulan puasa, sebaiknya tidak membahas eksekusi mati," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (18/05/2018).
Sampai sekarang terdapat dua terpidana mati kasus tindak pidana terorisme, yakni Iwan Darmawan Mutho alias Muhammad Rois dan Ahmad Hasan. Iwan Darmawan dan Ahmad Hasan dihukum mati karena terlibat dalam kasus pengeboman Kedutaan Australia tahun 2004 silam.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan Aman Abdurrahman atau Oman Rochman yang dituntut hukuman mati bom Thamrin, merupakan tokoh utama dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Kita melihat peran yang bersangkutan sangat signifikan, dialah tokoh utama dalam jaringan JAD ini. Menurut penyidik kepolisian merekalah yang ternyata kedapatan terbukti pelaku pelaksanaan bom bunuh diri," katanya.
Bahkan, kata dia, Aman Abdurrahman yang membentuk jaringan dan memberikan doktrin kepada pengikutnya. "Itulah yang sekarang menyebar melakukan aksi-aksi teror," katanya.
Di bagian lain, ia menyebutkan kebanyakan pelaku bom bunuh diri itu, mereka yang pernah berangkat ke Suriah dan dideportasi kembali ke Indonesia. "Ternyata di sini pun belum menghentikan atau belum mengubah pemahaman itu. Tetap menganggap Indonesia sebagai negara thogut," katanya.
Aman dalam setiap acara dakwahnya selalu meminta pengikutnya melakukan jihad di tempatnya masing-masing. "Aman Abdurrahman ini juga menulis buku cukup banyak dan berisi ajaran yang dijadikan acuan bagi pengikut-pengikutnya," katanya.
"Jadi jaksa mengatakan di samping Aman sebagai residivis karena sudah dihukum dua kali dalam kasus yang sama, dia juga dianggap membahayakan kehidupan kemanusiaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Akupuntur berpotensi membantu mengurangi gejala gangguan cemas, memperbaiki tidur, dan meningkatkan relaksasi, namun tetap perlu dikombinasikan dengan terapi me
Penjualan EV China turun 7% di Juni 2026, hanya 1,04 juta unit. Konsumen pilih wait and see. AlixPartners prediksi hanya 7 dari 30 produsen yang untung di 2030.
Edukasi literasi digital kepada pemuda Karang Taruna Permadi Margatama di Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Kamis (2/7/2026).
Kylian Mbappe dipastikan tidak mengalami cedera serius setelah terinjak saat Prancis mengalahkan Maroko 2-0 di perempat final Piala Dunia 2026. Ia diperkirakan
Motorola kuasai 50% pasar ponsel lipat AS. Luncurkan Razr Fold model buku dengan baterai 6.000mAh dan kamera juara. Bersaing dengan Samsung dan Apple.
Inggris hadapi Norwegia di perempat final Piala Dunia 2026. O’Reilly percaya pengalaman jadi kunci, Haaland siap ancam. Simak prediksi skor dan line-up.