Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Invalid, Antrean Haji 14 Tahun
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi bersama Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim saat mengikuti sidang kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Harianjogja.com, JAKARTA — Viral di media sosial, perilaku anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra yang merokok sambil bermain gim saat rapat pembahasan stunting berujung pada sidang etik. Partai Gerindra melalui Majelis Kehormatan DPP resmi menggelar persidangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Sidang digelar secara tertutup di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026), sebagai langkah cepat partai dalam merespons sorotan publik.
Disidang Karena Dinilai Langgar Etika
Ketua Majelis Kehormatan, M Maulana Bungaran, menegaskan bahwa sidang digelar untuk memastikan penegakan disiplin internal partai berjalan sesuai aturan.
“Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Keputusan untuk menggelar sidang etik diambil menyusul viralnya video yang memperlihatkan Achmad Syahri As Sidiqi merokok sambil bermain gim di ponsel saat rapat resmi berlangsung.
Hadirkan Pihak Terkait
Dalam sidang tersebut, Achmad Syahri hadir mengenakan kemeja safari putih, identitas khas kader Gerindra. Selain dirinya, Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim juga turut diperiksa.
Setelah pembukaan, majelis langsung melanjutkan agenda pemeriksaan secara tertutup. Awak media dan pihak yang tidak berkepentingan diminta menunggu hingga putusan resmi diumumkan.
Video Viral Picu Reaksi Publik
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Achmad Syahri bersikap tidak pantas dalam forum resmi DPRD Jember. Rapat tersebut diketahui membahas isu serius terkait stunting di daerah.
Perilaku tersebut memicu kritik publik karena dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik, terlebih dalam forum yang membahas persoalan kesehatan masyarakat.
Sudah Minta Maaf, Tetap Diproses
Setelah video viral, Achmad Syahri telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakannya. Meski demikian, Gerindra tetap melanjutkan proses etik sebagai bentuk akuntabilitas dan penegakan disiplin kader.
Langkah ini menunjukkan bahwa partai berupaya menjaga citra sekaligus memastikan setiap kader mematuhi standar perilaku yang berlaku.
Putusan Ditunggu Publik
Hingga kini, hasil sidang Majelis Kehormatan masih belum diumumkan. Publik menanti sanksi yang akan dijatuhkan, apakah berupa teguran, peringatan keras, atau langkah lain sesuai aturan internal partai.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perilaku pejabat publik, sekecil apa pun, dapat menjadi sorotan luas dan berdampak pada kepercayaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.