11 Pebasket Masuk Nominasi IBL Sportsmanship Award 2026
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi bersama Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim saat mengikuti sidang kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Harianjogja.com, JAKARTA — Viral di media sosial, perilaku anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra yang merokok sambil bermain gim saat rapat pembahasan stunting berujung pada sidang etik. Partai Gerindra melalui Majelis Kehormatan DPP resmi menggelar persidangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Sidang digelar secara tertutup di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026), sebagai langkah cepat partai dalam merespons sorotan publik.
Disidang Karena Dinilai Langgar Etika
Ketua Majelis Kehormatan, M Maulana Bungaran, menegaskan bahwa sidang digelar untuk memastikan penegakan disiplin internal partai berjalan sesuai aturan.
“Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Keputusan untuk menggelar sidang etik diambil menyusul viralnya video yang memperlihatkan Achmad Syahri As Sidiqi merokok sambil bermain gim di ponsel saat rapat resmi berlangsung.
Hadirkan Pihak Terkait
Dalam sidang tersebut, Achmad Syahri hadir mengenakan kemeja safari putih, identitas khas kader Gerindra. Selain dirinya, Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim juga turut diperiksa.
Setelah pembukaan, majelis langsung melanjutkan agenda pemeriksaan secara tertutup. Awak media dan pihak yang tidak berkepentingan diminta menunggu hingga putusan resmi diumumkan.
Video Viral Picu Reaksi Publik
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Achmad Syahri bersikap tidak pantas dalam forum resmi DPRD Jember. Rapat tersebut diketahui membahas isu serius terkait stunting di daerah.
Perilaku tersebut memicu kritik publik karena dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik, terlebih dalam forum yang membahas persoalan kesehatan masyarakat.
Sudah Minta Maaf, Tetap Diproses
Setelah video viral, Achmad Syahri telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakannya. Meski demikian, Gerindra tetap melanjutkan proses etik sebagai bentuk akuntabilitas dan penegakan disiplin kader.
Langkah ini menunjukkan bahwa partai berupaya menjaga citra sekaligus memastikan setiap kader mematuhi standar perilaku yang berlaku.
Putusan Ditunggu Publik
Hingga kini, hasil sidang Majelis Kehormatan masih belum diumumkan. Publik menanti sanksi yang akan dijatuhkan, apakah berupa teguran, peringatan keras, atau langkah lain sesuai aturan internal partai.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perilaku pejabat publik, sekecil apa pun, dapat menjadi sorotan luas dan berdampak pada kepercayaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.