Advertisement
Aman Abdurrahman, Otak Bom Thamrin Dituntut Hukuman Mati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman dituntut dengan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Anita Dewa Yani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Advertisement
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rachman alias Aman Abdurrahman dengan pidana mati," kata Anita.
Dalam sidang ini Aman melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
BACA JUGA
Dalam kasus ini, Aman diduga menjadi otak pengeboman di Jalan Thamrin pada Januari 2016 dan pengeboman di Terminal Kampung Melayu pada pertengahan 2017.
Selama persidangan berlangsung, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pihaknya meningkatkan pengamanan hingga dua lapis.
"Iya mulai dari pagar depan sampai pintu masuk kita periksa. Kalau yang kemarin mungkin yang masuk ke ruangan sidang yang kita sterilkan ini sekarang yang masuk ke kantor pengadilan kita sterilkan semua," kata Kombes Pol Indra.
Kombes Pol Indra pun mengatakan, pihaknya menurunkan ratusan personel Brimob yang akan mengamankan lokasi persidangan selama sidang berlangsung.
"Polri 147 orang dan TNI 30 orang. Total 177 orang (berjaga-jaga)," katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembahasan UMK Gunungkidul 2026 Akan Dimulai Bulan Ini
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Kebakaran Pasar Kota Wonogiri, Api Tak kunjung Padam
- Hujan Salju, 1000 Orang Terjebak di Lereng Gunung Everest
- SAR Evakuasi 54 Jenazah Korban Runtuh Gedung Ponpes Al-Khoziny
- GKR Bendara Kunjungi Sekolah Sungai Siluk, PLN Dorong Literasi Masyarakat
- Harga BBM SPBU Pertamina, BP, Shell dan Vivo
- Kota Jogja Targetkan 300 Titik Parkir Digital hingga Akhir 2025
- Analis Prediksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melemah
Advertisement
Advertisement