Terpidana Perkosaan Digantung di Depan Umum di Iran

Jumali
Jumali Rabu, 26 November 2025 12:57 WIB
Terpidana Perkosaan Digantung di Depan Umum di Iran

Ilustrasi hukuman (Freepik)

Harianjogja.com, JOGJA—Eksekusi gantung di depan publik kembali dilakukan otoritas Iran terhadap seorang pria yang dinyatakan bersalah memperkosa dua perempuan dengan kekerasan.

Mizan-media pemerintah Iran spesialis bidang peradilan melaporkan, eksekusi mati tersebut dilakukan di tiang gantung Kota Bastam, Provinsi Semnan, Selasa (25/11/2025).

Sebelum dieksekusi, sejumlah proses hukum yang panjang telah dilalui oleh pria tersebut. Terpidana mengajukan beberapa kali banding hingga sampai Mahkamah Agung. Bukannya memberikan keringanan, hakim Mahkamah Agung justru memperkuat putusan pengadilan di bawahnya untuk menjatuhkan hukuman mati.

Kepala Pengadilan Tinggi Semnan, Mohammad Akbari, mengatakan putusan tersebut telah dikonfirmasi dan ditegakkan setelah ditinjau secara ketat di Mahkamah Agung.

Dalam pengadilan terungkap, pria yang disembunyikan identitasnya itu menipu dua perempuan hingga memerkosa mereka dengan kekerasan dan paksaan.

Pelaku juga menggunakan intimidasi dan ancaman untuk menimbulkan rasa takut akan merusak reputasi para korban.

Mizan tak menyebutkan kapan vonis pengadilan negeri, pengadilan tinggi, maupun Mahkamah Agung Iran dijatuhkan.

Iran biasanya melakukan eksekusi di dalam penjara, namun kali ini dilakukan di depan umum. Dua pekan lalu Iran juga mengeksekusi mati seorang pria atas kasus pembunuhan di depan umum.

Iran merupakan negara kedua di dunia yang paling banyak mengeksekusi terpidana hukuman mati, di bawah China.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online