IHSG Ditutup Melemah 0,43 Persen Ikuti Bursa Asia
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan antara Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan seorang pengusaha event organizer (EO) berinisial FZL dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap FZL sebagai saksi pada 13 Mei 2026. Selain menelusuri relasi pribadi dengan Maidi, penyidik KPK juga mengusut sejumlah proyek yang disebut dikerjakan pengusaha tersebut di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Madiun.
“Saksi dikonfirmasi terkait kedekatan dengan Wali Kota,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan penyidik juga mendalami keterlibatan FZL dalam sejumlah proyek di dinas-dinas Pemerintah Kota Madiun yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi pada 19 Januari 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
Sehari setelah operasi tangkap tangan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah.
KPK mengungkapkan perkara tersebut terbagi ke dalam dua klaster dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR yang menjerat Maidi bersama Rochim Ruhdiyanto sebagai tersangka. Sementara klaster kedua terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi bersama Thariq Megah.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana, relasi para pihak yang terlibat, serta pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkot Madiun yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
Sebelumnya gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2026 kembali menyasar kepala daerah, memperlihatkan masih rapuhnya integritas birokrasi di level strategis. Dalam rangkaian penindakan terbaru itu, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi, pada Senin (19/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.