Cuaca Jogja Minggu 8 November: Berawan, Suhu Capai 32 Derajat
BMKG memprakirakan cuaca DIY berawan pada Minggu, 8 November 2026. Simak suhu dan kelembapan udara di lima kabupaten/kota.
Ilustrasi, pejuang kelompok tentara bayaran swasta Wagner berjaga di jalan dekat markas besar Distrik Militer Selatan di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. REUTERS - Stringer
Harianjogja.com, JAKARTA—Rekrutmen Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara bayaran Rusia diduga melibatkan jaringan penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para calon korban awalnya ditawari pekerjaan non-kombatan dengan iming-iming bonus kontrak hingga Rp620 juta dan gaji bulanan sekitar Rp50 juta.
Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mencatat sedikitnya 58 WNI telah teridentifikasi menjadi korban. Mereka tersebar dalam penanganan wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya berdasarkan lima laporan polisi yang diterima.
Pemerintah bersama kepolisian kini mengintensifkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perekrut ilegal yang diduga memanipulasi informasi lowongan pekerjaan. Penelusuran juga diarahkan pada dugaan penipuan, eksploitasi manusia, hingga keterlibatan agen penyalur.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi pemerintah tengah memantau perkembangan kasus WNI yang bergabung dengan militer Rusia.
Menurut Yusril, kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan adanya penipuan terhadap warga yang semula dijanjikan pekerjaan lain, tetapi kemudian justru terlibat dalam kegiatan militer negara asing.
"Sebenarnya pihak kepolisian kita juga sedang melakukan penyelidikan tentang itu. Kemungkinan juga ada penipuan yang dilakukan pada seseorang yang sebenarnya dijanjikan untuk mendapatkan pekerjaan lain, tapi kemudian malah terlibat dalam kegiatan militer dari negara lain," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, dikutip Kamis (5/11/2026).
Pemerintah menjanjikan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penipuan dan TPPO. Perlindungan hukum juga disiapkan bagi WNI yang menjadi korban manipulasi dalam proses perekrutan.
Meski demikian, Yusril menyoroti adanya keterbatasan koridor hukum apabila seseorang secara sadar dan tanpa paksaan memutuskan bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain.
Ia mengingatkan keputusan tersebut dapat membawa konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
"Sebenarnya kalau orang itu tidak ditipu dan dia dengan sadar memang ingin bergabung dengan tindak militer asing, kita enggak bisa halang-halangi juga, itu hak dia. Cuman ada konsekuensinya, sebab kalau seseorang itu menjadi anggota militer negara asing, dia bisa kehilangan status sebagai warga negara Indonesia," pungkasnya.
Yusril memastikan penanganan persoalan ini menjadi prioritas lintas sektoral karena menyangkut keselamatan WNI. Kepolisian juga mendalami aliran dana dan keterlibatan agen penyalur ilegal untuk mengungkap jaringan perekrutan tersebut.
Di sisi penegakan hukum, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap sejumlah praktik perdagangan manusia yang diduga menggunakan kedok perekrutan tentara bayaran ke Rusia.
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyebut sedikitnya 58 WNI telah teridentifikasi menjadi korban. Kasus tersebut ditangani di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya berdasarkan lima laporan polisi.
Nurul menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang terlibat dalam eksploitasi maupun perdagangan manusia.
"Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya," ujar Nurul di Bareskrim Polri, Senin (2/11/2026).
Jaringan perekrut diduga memanfaatkan ruang digital untuk menjaring calon korban. Modusnya antara lain melalui platform media sosial, grup lowongan kerja, hingga saluran aplikasi pesan singkat.
Para pencari kerja ditarik dengan tawaran kompensasi finansial bernilai besar. Dalam skema tersebut, calon korban dijanjikan bonus penandatanganan kontrak sebesar US$35.000 atau setara Rp620 juta.
Selain bonus, mereka juga ditawari gaji rutin sebesar US$3.000 atau berkisar Rp50 juta setiap bulan selama masa penempatan.
"Tawaran menjadi tentara di negara asing dengan gaji dan bonus fantastis merupakan modus TPPO yang menempatkan korban pada risiko sangat tinggi," imbuhnya.
Pada tahap pendekatan, pekerjaan yang ditawarkan disebut bukan posisi tempur atau non-kombatan. Pilihan pekerjaan yang dijanjikan meliputi sektor logistik, pengawalan area perbatasan, hingga proyek pembangunan infrastruktur pertahanan.
Penawaran pekerjaan formal tersebut diduga menjadi umpan untuk mengelabui calon korban dan melancarkan keberangkatan mereka menuju Rusia.
Namun, modus tersebut baru terungkap setelah korban tiba di negara tujuan dan menyelesaikan tahapan seleksi awal. Mereka kemudian mendadak dipaksa menandatangani kontrak sebagai anggota tentara bayaran.
Setelah itu, para korban diwajibkan mengikuti instruksi pelatihan militer. Mereka bahkan dihadapkan pada ancaman penempatan langsung di zona konflik bersenjata.
Fenomena perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia dinilai membutuhkan perhatian khusus dan intervensi pemerintah pusat. Ketimpangan ekonomi serta terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri disebut sebagai faktor yang membuat sebagian pencari kerja rentan menerima tawaran berisiko tinggi di luar negeri.
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Airlangga, Radityo Dharmaputra, menjelaskan pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap persoalan tersebut.
Penelusuran secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan dugaan keterlibatan agen penyalur nakal dalam praktik penipuan lowongan kerja berkedok perekrutan militer.
Radityo juga mendorong pemerintah memastikan ada atau tidaknya praktik TPPO dan penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar pencari kerja dari Indonesia.
"Faktor utamanya jelas situasi ekonomi domestik dan kesulitan mencari pekerjaan di level lokal, sehingga akhirnya mereka tergiur tawaran kerja di Rusia. Yang jadi masalah adalah penipuan kerja dan TPPO yang kemudian dilakukan oleh agen di Indonesia dan tentunya pemerintah Rusia. Karena bagaimanapun juga, mereka menandatangani kontrak dengan militer Rusia," jelas Radityo saat dihubungi, Kamis (5/11/2026).
Menurut Radityo, penanganan persoalan ini tidak cukup hanya melalui penegakan hukum di dalam negeri. Pemerintah juga perlu menempuh langkah diplomasi tingkat tinggi untuk meminta kepastian dari otoritas Rusia agar menghentikan proses perekrutan WNI ke dalam struktur militernya.
Ia mendorong Presiden Prabowo berkomunikasi langsung dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Selain itu, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir dinilai perlu memanggil Duta Besar Rusia di Jakarta untuk meminta penjelasan dan jaminan penghentian perekrutan.
Radityo juga menilai perlindungan terhadap pekerja migran perlu diperkuat melalui langkah kelembagaan. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembekuan izin atau pengetatan pengawasan informasi lowongan kerja menuju Rusia oleh BP2MI sebagai instrumen pencegahan.
"Pemerintah, terutama Presiden Prabowo, harus segera menelpon Presiden Putin dan meminta secara tegas agar Rusia menghentikan perekrutan ini. Selain itu, Menlu Arrmanatha Nasir perlu memanggil Dubes Rusia di Jakarta, meminta penjelasan, serta meminta jaminan tertulis bahwa Rusia akan menghentikan proses rekrutmen ini," ujarnya.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak transparan. Masyarakat diimbau memastikan kejelasan kualifikasi pekerjaan dan legalitas penyalur tenaga kerja sebelum memutuskan berangkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BMKG memprakirakan cuaca DIY berawan pada Minggu, 8 November 2026. Simak suhu dan kelembapan udara di lima kabupaten/kota.
Kemenhaj menyerap masukan jemaah umrah asal Jawa Timur untuk mengevaluasi layanan haji 2027, termasuk kesiapan petugas dan perubahan sistem pelayanan.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp883,4 miliar untuk diskon transportasi Nataru 2026/2027. Simak skema diskon pesawat, kereta, kapal, dan ASDP.
Dokter IDAI mengingatkan bahaya mandi hujan pertama setelah karhutla karena air hujan berpotensi membawa partikel dan polutan berbahaya.
Ahmad Doli Kurnia membantah terlibat dalam isu Munaslub Golkar 29 November 2026 dan menyinggung pihak internal yang disebutnya komprador.
BGN menempatkan dua mantan pejabat KPK di posisi strategis untuk memperkuat pengawasan, manajemen risiko, dan tata kelola program MBG.