Ekonomi Ilegal Capai US$6 Triliun, Lampaui PDB Negara G7

Newswire
Newswire Senin, 26 Oktober 2026 22:07 WIB
Ekonomi Ilegal Capai US$6 Triliun, Lampaui PDB Negara G7

Ilustrasi, Jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama perwakilan FBI dan PPATK menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers tindak pidana manipulasi data elektronik dengan modus BEC di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Antara/Nadia Putri Rahmani\r\n

Harianjogja.com, JOGJA—Nilai ekonomi ilegal global diperkirakan mencapai US$6 triliun pada 2025, setara dengan 2% hingga 5% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia. International Coalition Against Illicit Economies memperkirakan nilainya melampaui PDB seluruh negara anggota Group of Seven (G7), kecuali Amerika Serikat.

Angka tersebut tercantum dalam laporan bertajuk Borderless Global Threats: Criminal Hubs and Regional Security in Southeast Asia yang diterbitkan The International Institute for Strategic Studies pada 22 Oktober 2026.

Mengacu pada data World Bank, PDB Amerika Serikat pada 2025 mencapai US$30,77 triliun. Sementara itu, PDB Britania Raya tercatat US$4 triliun, Jepang US$4,44 triliun, Jerman US$5,05 triliun, Kanada US$2,28 triliun, Italia US$2,55 triliun, dan Prancis US$3,37 triliun.

Ekonomi ilegal mencakup aktivitas yang melanggar hukum atau berkaitan dengan tindak kriminal. Kegiatan tersebut antara lain perdagangan narkoba, perdagangan manusia, kejahatan finansial, penipuan siber, dan perdagangan barang palsu.

Kerugian Ekonomi Ilegal di Asia Tenggara

Di Asia Tenggara, industri penipuan berbasis siber yang berkembang pesat diperkirakan menyebabkan kerugian sekitar US$37 miliar pada 2023. Nilai tersebut lebih dari dua kali PDB nominal Laos yang sekitar US$15 miliar dan hampir menyamai keseluruhan perekonomian Kamboja yang mencapai sekitar US$42 miliar pada tahun yang sama.

Kerugian juga muncul dari perdagangan tembakau ilegal. Di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, Euromonitor memperkirakan aktivitas tersebut menyebabkan kehilangan pendapatan negara lebih dari US$13 miliar selama periode 2024 hingga 2025.

Angka itu belum mencakup dampak keterlibatan kejahatan terorganisasi dalam perekonomian formal. Pelaku dapat menginvestasikan kembali hasil kegiatan ilegal ke berbagai sektor usaha yang secara hukum beroperasi secara sah.

Jika sebelumnya investasi semacam itu banyak terkonsentrasi pada sektor real estat, kasino, konstruksi, ritel, dan perdagangan, jangkauannya kini meluas. Sejumlah sektor yang disebut mencakup emas, hiburan, pariwisata, logistik, teknologi finansial atau fintech, perikanan, hingga pertanian.

Pelaku kejahatan terorganisasi juga memperluas kegiatan melalui investasi lintas negara. Mereka memanfaatkan jaringan internasional serta teknologi digital canggih, termasuk mata uang kripto, untuk mendukung aktivitasnya.

Di Asia Tenggara, jaringan tersebut semakin aktif membangun keterkaitan dengan kasino berlisensi, pengembangan properti, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pariwisata dan perhotelan, perikanan, perdagangan maritim, serta sektor sumber daya alam, termasuk di Indonesia.

Empat Pusat Kejahatan Terorganisasi di Asia Tenggara

Pertumbuhan ekonomi dan perluasan jaringan perdagangan sejak akhir abad ke-20 telah membuka peluang pembangunan di Asia Tenggara. Namun, perkembangan tersebut juga diikuti meluasnya berbagai bentuk kejahatan terorganisasi.

Laporan tersebut menyoroti lemahnya tata kelola di sejumlah wilayah dan kesenjangan ekonomi sebagai faktor yang memperburuk kondisi. Meningkatnya permintaan tenaga kerja turut menciptakan peluang bagi perdagangan manusia dan eksploitasi pekerja.

Pada saat bersamaan, kesenjangan kekayaan dan pembangunan ekonomi yang tidak merata membuat kelompok masyarakat rentan lebih mudah dieksploitasi oleh pelaku kriminal.

Laporan itu mengidentifikasi empat pusat kejahatan terorganisasi yang aktif di Asia Tenggara, yakni:

  • Segitiga Emas (Golden Triangle): kawasan perbatasan Laos, Myanmar, dan Thailand.
  • Myawaddy: wilayah di perbatasan Myanmar dan Thailand.
  • Sihanoukville: kota di Kamboja.
  • Poipet: wilayah di perbatasan Kamboja dan Thailand.

Faktor ekonomi dinilai berperan dalam membentuk wilayah-wilayah tersebut menjadi pusat kegiatan kriminal. Kamboja, Laos, dan Myanmar memiliki sejumlah karakteristik struktural yang dinilai mendukung perkembangan ekonomi ilegal.

Ketiganya termasuk negara berpendapatan menengah ke bawah yang mengalami perkembangan ekonomi signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Namun, Myanmar mulai mengalami kemunduran sejak 2021.

Tingginya Pekerja Informal dan Aktivitas Perdagangan

Salah satu karakteristik yang disoroti adalah besarnya proporsi pekerja informal. Pada 2017, diperkirakan 82,7% pekerja di Laos dan 83% pekerja di Myanmar berada di sektor informal.

Sementara itu, data Kamboja pada 2012 menunjukkan proporsi pekerja informal mencapai 60,2%.

Sektor informal menjadi salah satu faktor yang dapat mempersulit pengawasan aktivitas ekonomi. Pergerakan barang, tenaga kerja, dan uang di luar pengawasan lembaga formal dapat membuka celah yang dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan.

Selain itu, Kamboja, Thailand, dan Laos memiliki hubungan perdagangan yang kuat dengan negara lain, baik di tingkat regional maupun global. Pada 2025, nilai ekspor dan impor gabungan mencapai 143,8% dari PDB Kamboja, 136,6% dari PDB Thailand, dan 130,5% dari PDB Laos.

Angka tersebut menunjukkan bahwa nilai gabungan barang yang dijual ke luar negeri dan barang yang dibeli dari luar negeri di ketiga negara itu lebih besar daripada nilai ekonomi yang dihasilkan dalam setahun.

Infrastruktur transportasi dan logistik yang menghubungkan pusat-pusat kejahatan dengan pasar di berbagai negara juga dimanfaatkan jaringan kriminal. Jalur tersebut menghubungkan kawasan-kawasan itu dengan pasar di Malaysia, Singapura, dan Tiongkok, serta dapat digunakan untuk memindahkan barang ilegal, uang hasil kejahatan, dan korban perdagangan manusia.

Kerja Sama Regional Menekan Kejahatan di Laut Sulu–Sulawesi

Laporan tersebut juga menyoroti Laut Sulu–Sulawesi yang pernah menjadi titik rawan penyelundupan senjata, penculikan, hingga terorisme di Asia Tenggara.

Kerja sama Malaysia, Indonesia, dan Filipina sejak 2017 dilakukan melalui penjadwalan patroli laut dan udara, pembentukan tiga pusat komando di masing-masing negara, serta pertukaran informasi intelijen secara rutin.

Langkah bersama tersebut berhasil menekan angka kriminalitas di kawasan Laut Sulu–Sulawesi, menurut laporan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online